Video Viral di Pati, 4 Kades Karaoke Ditemani Pemandu Lagu
Beredar video viral empat kepala desa (kades) karaoke ditemani pemandu lagu.
SURYAMALANG.COM - Beredar video viral empat kepala desa (kades) karaoke ditemani pemandu lagu.
Empat kades itu adalah kades Kenanti, kades Badegan, kades Tlogosari, dan kades Purwosari.
Empat kades itu karaoke untuk merayakan ulang tahun.
"Sekda sudah memanggil mereka pada 29 Desember 2021. Mereka mengakui karaoke di hotel di Margorejo," kata Sugiyono, Kasatpol PP Pati, Kamis (30/12/2021).
Awalnya video viral itu oleh seorang kades yang mengunggah di status WA.
Sejumlah orang sudah menyimpan video itu, sehingga beredar video viral.
Satpol PP telah menjatuh sanksi kepada para kades yang pesta di tempat karaoke.
"Sanksinya terkait pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kami beri denda masing-masing sebesar Rp 2 juta," ujar dia.
Sugiyono juga minta empat kepala desa itu menyanyikan lagu Bagimu Negeri dan Syukur.
"Mereka harus memberi contoh yang baik, bukannya malah memberi contoh buruk."
"Ketika pandemi, mereka malah asyik bernyanyi di tempat karaoke yang seharusnya tutup saat PPKM," tegas dia.
Satpol PP juga memberi sanksi denda sebesar Rp 5 juta ke pihak hotel karena nekat beroperasi saat PPKM.
Manajemen hotel juga akan menerima sanksi adminstrasi dari Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dinporapar).
"Sanksi dari Dinas Pariwisata itu entah teguran atau peninjauan kembali tanda daftar usaha pariwisatanya."
"Seharusnya karaoke tutup selama pandemi Covid-19," tandas Sugiyono.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/beredar-video-viral-empat-kepala-desa-kades-karaoke-ditemani-pemandu-lagu.jpg)