Nasional
Gadis Belia Tak Kuasa Melawan Nafsu 4 Pemuda, Dibawa ke Kebun Kopi untuk Ditiduri Secara Bergiliran
Gadis Belia Tak Kuasa Melawan Nafsu 4 Pemuda, Dibawa ke Kebun Kopi untuk Ditiduri Secara Bergiliran
SURYAMALANG.COM - Seorang gadis yang masih belia menjadi pelampiasan nafsu oleh empat pemuda di Way Kanan, Lampung.
Keempat pelaku yang menggilir anak di bawah umur itu kini sudah ditangkap kepolisian setempat.
Para pelaku memperkosa anak di bawah umur secara bergiliran di sebuah kebun kopi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra mengatakan, keempat pemuda tersebut ditangkap pada Selasa (11/1/2022).
"Kita tangkap di masing-masing kediaman mereka di wilayah Kecamatan Banjit," kata Andre melalui keterangan tertulis, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com, Rabu (12/1/2022).
Keempat pemuda tersebut berinisial AN (24), ES (32), OD (26) dan JS (18), warga Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan.
Adapun korban adalah gadis belia yang masih berusia 12 tahun.
Saat kejadian, korban sudah berusaha melawan.
Namun, bocah malang itu diancam dan dipaksa oleh pelaku.
"Empat pelaku ini kemudian bergantian memperkosa korban," kata Andre.
Andre mengatakan, keempat pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 3 atau Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Karena perbuatan itu dilakukan secara bersama-sama oleh pelaku lebih dari satu orang, hukumannya ditambah sepertiga dari pidana pokok," kata Andre.

Menodai Anak di Bawah Umur 2 Kali dengan Modus Liburan
RN warga Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura harus merasakan dinginnya sel penjara sebagai ganjarannya.
Pasalnya, pria berusia 19 tahun tersebut nekat menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Bunga (15) warga Kecamatan Ketapang, Sampang.