Berita Lamongan Hari Ini

UPDATE Insiden Salah Tangkap Polisi Akhirnya Berdamai, Kapolres Lamongan Sebut Ada Kesalahpahaman

Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan, saat petugas melakukan tugas kepolisian di lapangan memang ada kesalahpahaman.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
Satria Galih Wismawan dan mertua Andrianto bersama Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dalam momen rilis untuk islah di Polsek Babat, Kamis (13/1/2022) 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Polres Lamongan akhirnya menggelar konferensi pers terkait peristiwa salah tangkap yang dilakukan oleh anggota polisi kepada korban yang merupakan warga Bojonegoro, Kamis (13/1/2022).

Pihak Polres Lamongan menghadirkan korban salah tangkap, Andrianto (63) dan menantunya Satria Galih Wismawan (32) dan memaparkan peristiwa sebenarnya di Mapolsek Babat,Kamis (13/1/2022).

Pada pertemuan itu ditegaskan jika permasalah salah tangkap telah diselesaikan secara kekeluargaan, islah.

"Memang benar pada tanggal 28 Desember 2021. Kami Polres Lamongan melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian yang menimpa keluarga mas Satria dan pak Andrianto," kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana dengan didampingi keluarga asal Bojonegoro.

Baca juga: Korban Salah Tangkap Polisi di Lamongan Buka-Bukaan, Kaget Suara Tembakan dan Trauma Kekerasan

Dikatakan, waktu itu keluarga Andrianto diakui sedang dalam suasana duka, karena ada keluarga yang dipanggil Allah. 

Namun demikian anggota di lapangan terjadi kesalahpahaman dengan pihak keluarga Satria.

"Setelah mengetahui membawa jenazah kami mempersilahkan pihak keluarga melanjutkan perjalanan ke Bojonegoro," katanya.

Ia menyebut saat itu anggota sedang  melakukan kegiatan kepolisian di daerah wilayah hukum Lamongan.

"Jadi itu adalah kegiatan kepolisian," tandasnya.

Rangkaian kejadiannya memang ada macet dan lainnya. Kemudian ada yang mengambil video  yang kemudian muncul dari medsos disebut penangkapan pelaku narkoba dan teroris.

"Saya masih ingat waktu itu pengamanan tahun baru. Penangkapan beredar di medsos. Dan keluarga merasa dirugikan," katanya.

Setelah itu, beredar kabar di medsos bahwa yang terjadi sat itu adalah kasus penangkapan narkoba dan pelaku terorisme.

"Dan yang beredar di Medsos itu  adalah tidak benar. Karena mas Satria dan pak Andrianto bukan pelaku narkoba ataupun pelaku terorisme," tandasnya.

Miko mengaskan pihak kepolisian tidak pernah mengatakan itu.

" Polisi tidak mengatakan apapun, dan hanya melakukan serangkaian  tugas kepolisian," kata Miko.

Atas kejadian itu, yakni munculnya video di medsos tersebut,  pihak keluarga Satria merasa tidak nyaman. 

Tak lama setelah kejadian tersebut  pihaknya bersama sejumlah PJU Polres datang ke rumah keluarga Andrianto.

Miko datang ke rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf, apabila ada tindakan yang berlebihan oleh anggota yang dilakukan di lapangan.

"Kami sowan ke pihak keluarga,  apabila ada anggota kami yang tidak berkenan atas tindakan kami. Dan sepakat saling memaafkan atas kesalahpahaman ini, " katanya.

Miko mengatakan, saat petugas melakukan tugas kepolisian di lapangan memang ada kesalahpahaman. Dan pihak keluarga telah memaafkan.

"Kami mengakui ada kesalahpahaman dan pihak keluarga memaafkan," ungkap Miko. 

Kenapa baru dilakukan rilis dari pihak Polres Lamongan setelah pihak keluarga membuka peristiwa itu ke media ?

Terlebih sebelumnya pihak Polres Lamongan menjanjikan akan menyampaikan secara terbuka seminggu setelah kunjungan ke rumah korban pada 31 Desember 2021.

Terkait hal itu Miko menyatakan penjelasan secara terbuka ke media baru dilakukan hari ini, karena selang waktu itu masih ada proses pemeriksaan terhadap anggota masih yang saat kejadian bertugas di lapangan

"Karena selang waktu itu kami memeriksa anggota yang melakukan tugas lapangan kemarin dan kini juga sudah ditangani Propam Polda Jatim," kata Miko.

Saat penghadangan ada sembilan anggota yang bertugas. Atas kejadian itu, sudah ada 9 anggota yang diperiksa oleh Propam Polda Jatim.

Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, korban salah tangkap polisi dan tangkapan layar dari video yang diduga peristiwa salah tangkap itu di Lamongan
Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro, korban salah tangkap polisi dan tangkapan layar dari video yang diduga peristiwa salah tangkap itu di Lamongan (KOLASE - SURYAMALANG.COM/M Sudarsono - Video warga)

Sementara itu, Satria Galih Wismawan  menantu dari Andrianto menyampaikan, kedatangan keluarganya ke Polsek Babat untuk sepakat saling memaafkan.

"Kami sudah bersepakat untuk memaafkan tindakan dari kepolisian yang saat itu terjadi dan kami sudah menyelesaikan secara kekeluargaan kasus ini," katanya.

Dengan apa yang terjadi, pihaknya ingin menyelesaikan dengan cara kekeluargaan. Dan telah menyelesaikan secara kekeluargaan.

" Harapan kami ini bisa menjadi spirit dari pihak kepolisian untuk bisa lebih baik dan semoga tidak terjadi lagi kapanpun di manapun dan kepada siapapun," kata Satria.

Kronologi Peristiwa Salah Tangkap

Sebelumnya diberitakan, Andrianto (63), warga jalan Pattimura, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro jadi korban salah tangkap polisi di lamongan,

Padahal saat itu ia sedang membawa jenazah anak perempuannya yang baru meninggal dunia dari rumah sakit di Surabaya.

Kisah salah tangkap dan perlakuan kekerasan itupun diceritakan Satriya Galih Wismawan, menantu dari korban.

Galih mengatakan, peristiwa yang menimpa mertuanya itu terjadi saat ia bersama keluarga besarnya sedang berduka, Selasa (28/12/2021).

Istrinya yaitu Maria Ulfa Dwi Andreani, yang merupakan putri dari Andrianto baru meninggal dunia dan akan dibawa pulang menggunakan mobil ambulans dan ada dua mobil pengiring dari Surabaya menuju ke Bojonegoro.

Mertuanya mengemudikan mobil Ertiga mengiringi dari belakang ambulans, yang membawa jenazah putrinya sejak berangkat dari Surabaya.

Pada saat berada di pertigaan Depot Mira, Kelurahan/Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, sekira pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans terhenti karena terhalang mobil depannya yang berhenti di lampu merah.

Ia yang berada di dalam ambulans terkaget begitu mendengar suara tembakan ke atas dua kali.

Terlebih melihat mobil yang ditumpangi mertuanya seorang diri dikelilingi petugas kepolisian.

"Ada yang berpakaian polisi dan ada yang pakaian preman menembakkan senjata ke atas dan menggedor pintu mobil ayah saya, sekitar lima orang," kata Galih kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).

Melihat kegaduhan yang menimpa mertua, Galih pun turun dari mobil ambulans yang membawa jenazah istrinya untuk mempertanyakan maksud tindakan petugas yang menghadang mobil pengiring jenazah.

Ia juga berusaha menjelaskan kepada petugas, jika pengemudi mobil yang dihadangnya adalah orang tua dari almarhumah yang masih satu rombongan ambulans.

Pihak kepolisian tidak menghiraukan penjelasan yang disampaikan, sehingga tetap bersikeras memaksa mertuanya untuk turun dari mobil mengikuti arahan petugas.

Mertuanya yang tidak tahu kesalahannya sempat mendapatkan perlakuan kasar, dari salah seorang petugas kepolisian yang menghadang.

"Waktu itu petugas bilang kalau ayah mertua jadi pelaku tabrak lari. Ayah sempat dipukul kepalanya sama petugas saat membuka kaca pintu mobil dan dipaksa keluar mobil sambil ditarik-tarik tubuhnya. Saya dipukul dipunggung di bawah leher," bebernya.

Masih kata Galih, petugas kepolisian akhirnya menangkap mertuanya dan dimasukkan ke dalam mobil patroli milik Polres Lamongan, lalu dibawa ke Mapolsek Babat.

Ia akhirnya mengikuti ayah mertua ke Mapolsek Babat sambil membawa ambulans yang ditumpangi jenazah istrinya.

Saat di Mapolsek Babat ia kembali mempertanyakan kepada petugas yang menangkap dan menahan mertuanya itu.

Galih kembali menjelaskan, agar mertuanya yang sedang berduka dan tidak tahu kesalahan yang diperbuat itu segera dilepaskan.

Keluarga ingin segera membawa pulang jenazah istrinya ke rumah duka dan segera dapat dimakamkan.

"Saya jelaskan lagi dan ada polisi memeriksa ambulans lalu melihat ada jenazah istri, baru dilepaskan. Ada SIM dan STNK mobil yang ditahan saat itu, korban sempat mau ditahan juga," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved