Berita Kediri Hari Ini
2 Warga Malang Jadi Penadah Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri
Satreskrim Polres Kediri Kota tangkap 4 tersangka komplotan pelaku dan penadah pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Kediri.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: isy
Berita Kediri Hari Ini
Reporter: Didik Mashudi
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Satreskrim Polres Kediri Kota meringkus 4 tersangka komplotan pelaku dan penadah pencurian dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi di wilayah Kediri, Jumat (14/1/2022).
Tersangka yang diamankan petugas masing-masing, RH (37) warga Desa Toweka, Kecamatan Tuwelu, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
RH merupakan pelaku utama yang menjadi eksekutor setiap aksi pecah kaca di wilayah Kediri.
Sehari-hari RH tinggal di rumah kontrakan di Kabupaten Gresik.
Selanjutnya tiga pelaku lainnya bertindak sebagai penadah barang hasil curian, masing -masing, HMS (30) warga Perumahan Pakis Permata Asri, Kabupaten Malang, KAW (31) warga Jl Candi Badut, Kota Malang serta EP (48) warga Kelurahan Bebekan Pereng, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi didampingi Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Girindra Wardana menjelaskan, ungkap kasus bermula dari penyelidikan kasus pecah kaca mobil Honda Jazz di Jl Penanggungan Kota Kediri yang terjadi 14 Oktober 2021.
Pada kasus ini pelaku RH dan M mendapati di dalam mobil ada satu tablet merk Samsung.
Selanjutnya RH selaku eksekutor mengambil dengan cara memecah kaca belakang sebelah kanan dengan menggunakan sebuah obeng warna abu orange dengan panjang 25 cm.
Selanjutnya tablet hasil warna hitam dijual kepada EP di wilayah Surabaya seharga Rp 1 juta.
Kemudian tablet diserahkan kepada KAW di wilayah Pandaan Kabupaten Pasuruan untuk dijualkan seharga Rp 1.100.000 dan dibeli oleh HMS di wilayah Kota Malang.
Dari penjelasan HMS petugas kemudian menemukan petujuk serta mengamankan para pelaku komplotan pencuri dengan modus pecah kaca.
"Ungkap kasus ini hasil berkolaborasi dengan polres lain dan penyelidikan yang panjang serta penemuan barang bukti. Kita urut dari penadah sampai kepada RH yang merupakan pelaku utama," jelasnya.
Sementara dari hasil penyelidikan petugas diperoleh pengakuan tersangka juga melakukan aksi pecah di wilayah Kediri sebanyak 8 kali.
Ada satu tersangka berinisial A yang menjadi pasangan RH saat beraksi di wilayah Kediri saat telah diamankan di Polres Mojokerto dalam kasus yang sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelaku-pencurian-dengan-modus-pecah-kaca-mobil-kediri.jpg)