Berita Sidoarjo Hari Ini

Putrinya Sedang Sedih, Ayah Tiri di Sidoarjo Bersikap Kelewat Batas Ketika Nafsunya Meledak

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Kasus pencabulan terjadi di Sidoarjo. Kali ini seorang ayah tega mencabuli anak tirinya sendiri.

Penulis: M Taufik | Editor: Eko Darmoko
Shutterstock
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Kasus pencabulan terjadi di Sidoarjo. Kali ini seorang ayah tega mencabuli anak tirinya sendiri.

MWS, pria 40 tahun itu tega menodai anak tirinya yang berusia 16 tahun.

Aksi bejat itu sudah dilakukan sejak Agustus 2020 silam.

Saat sang istri mandi, ia tega memegang alat vital korban dari luar busananya.

Sekitar satu bulan kemudian, korban yang sedang bersedih akibat dimarahi ibu kandungnya, menyendiri dalam kamar.

Nah ketika korban di dalam kamar, lalu masuklah ayah tirinya.

Sang ayah bermodus menenangkannya.

Namun ia mengambil kesempatan dengan menciumi pipi dan memeluk tubuh korban secara berhadapan.

Dari situlah, berahi MWS memuncak kepada anak tirinya yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur.

MWS pun melampiaskan nafsunya berulang kali pada Oktober dan Desember 2020.

MWS pun melakukan pelecehan seksual pada payudara, alat kelamin, leher, bibir dan pipi korban.

"Kejadian pencabulan yang dilakukan MWS pada anak tirinya di bawah umur terungkap dari laporan ibu korban setelah mendapatkan pengakuan dari korban," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro kepada SURYAMALANG.COM, Senin (17/1/2022).

Dari laporan itu, petugas melakukan penyelidikan.

Dan setelah semakin mengerucut, petugas kemudian menangkap pelaku.

"Tersangka MWS kami tangkap di daerah Waru."

"Dan kini harus menjalani hukuman dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara, sesuai Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UURI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved