Berita Malang Hari Ini
Proses Hukum Kasus Anak Bunuh Ayah di Dampit Malang Tetap Berlanjut Meski Pelaku Punya Gangguan Jiwa
pelaku pembunuhan terhadap bapak kandung di Dusun Krajan, Desa Jambangan, Dampit, Kabupaten Malang, Hudi Cahyoni, ditetapkan mengalami gangguan jiwa.
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Erwin Wicaksono
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Terduga pelaku pembunuhan terhadap bapak kandung di Dusun Krajan, Desa Jambangan, Dampit, Kabupaten Malang, Hudi Cahyoni, ditetapkan mengalami gangguan jiwa berat.
Kendati demikian, proses hukum pelaku pembunuhan tersebut tetap dilanjutkan oleh kepolisian.
"Hasil pemeriksaan dari RS sudah keluar dokter mengatakan yang bersangkutan mengalami gangguang jiwa berat. Proses hukum kami lanjutkan setelah ini gelar perkara di Polres Malang. Pasal yang disangkakan Pasal 340 tentang pembunuhan," ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Baralangi ketika dikonfimasi, Kamis (20/1/2022).
Donny mengatakan, saksi kunci dalam kasus ini mengatakan secara jelas menyaksikan Hudi membacok Suradi (65) dengan senjata tajam celurit.
"Terduga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Beberapa alat bukti baik hasil visum dan otopsi yang kami ajukan ke rumah sakit. Juga ada saksi yang melihat langsung perbuatan tersebut," beber.
Terakhir, Donny menerangkan, pelaku kini masih ditempatkan di ruang tahanan Polsek Dampit sembari memproses hukum tersangka.
"Sementara terduga pelaku masih belum bisa kami mintai keterangan. Dengan berbagai metode pun yang bersangkutan belum bisa berbicara sama sekali. Saat ini ditempatkan di Polsek Dampit," tutupnya.
Sebagai informasi, kabar adanya pembunuhan menggegerkan warga Dusun Krajan, Desa Jambangan, Dampit, Kabupaten Malang, Rabu (5/1/2022).
Kala itu, Hudi Cahyono dipergoki warga telah membabat bagian tubuh ayahnya sendiri bernama Suradi di rumahnya.
Selain Suradi, polisi menemukan korban lain. Ia adalah Ponimi kakak kandung pelaku.
Namun Ponimi masih hidup dan mengalami luka berat.
Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07:00 WIB.