Modus Sopir Perdayai Cewek 15 Tahun di Karanganyar, Pelaku Pura-pura Ingin Bunuh Diri
Pria berinisial J (32) diduga memperdayai cewek berinisial ZGC (15) di Kabupaten Karanganyar.
SURYAMALANG.COM - Pria berinisial J (32) diduga memperdayai cewek berinisial ZGC (15) di Kabupaten Karanganyar.
J merupakan sopir keluarga korban.
J bekerja di rumah korban pada tahun 2020.
J mulai dekat dengan korban pada Agustus 2021.
Bahkan J dan korban sering sering komunikasi lewat WhatsApp.
Awalnya korban menganggap J sebagai teman curhat.
Saat itu korban sudah mempunyai pacar.
Tapi, pelaku sering cemburu kepada pacar korban.
Bahkan pelaku memaksa korban agar mencintainya.
Pelaku sering mengancam akan bunuh diri jika korban tidak mau menjadi pacarnya.
Korban tidak berani menceritakan aksi pelaku tersebut kepada pacar dan keluarganya.
Pelaku menganggap korban sebagai pacarnya.
Pelaku juga mengajak korban untuk berhubungan badan beberapa kali.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito menjelaskan J pura-pura ingin bunuh diri agar korban mau diajak berhubungan badan.
Terakhir, J memperdayai korban pada Kamis (6/1/2022) pagi.
Saat itu J datang ke rumah korban dengan membawa 1 sachet obat nyamuk oles yang isinya diganti serbuk penyegar panas dalam.
Kemudian J meminum minuman tersebut dan pura-pura muntah.
Karena merasa takut, korban menerima permintaannya.
J kembali mendatangi rumah korban pada pukul 23.00 WIB.
J mengetuk jendela korban tanpa sepengetahuan orang tua korban.
Kemudian pelaku masuk ke kamar korban dan meminta berbuhungan badan lagi.
Korban tidak berani menolak karena takut pelaku bunuh diri.
Setelah hubungan badan, pelaku tertidur di kamar korban.
Ibu korban yang menemukan pelaku pertama kali.
Awalnya sang ibu berniat membangunkan korban sekira pukul 05.00 WIB.
Sang ibu kaget melihat pelaku berada di dalam kamar korban.
Kemudian, ayah korban menanyakan alasan pelaku berada di kamar korban.
Pelaku mengaku tidak melakukan apapun.
Akhirnya orang tua korban mengusir pelaku.
Kemudian ayah Korban menanyakan kejadian sebenarnya kepada korban.
Setelah mengetahui kejadian sebenarnya, keluarga melapor ke Polres Karanganyar.
Polisi menangkap J pada Sabtu (8/1/2022) pukul 00.30 WIB.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Sopir di Karanganyar Rudapaksa Anak Bosnya Berulang Kali, Modus Pura-pura Ingin Bunuh Diri, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/21/fakta-sopir-di-karanganyar-rudapaksa-anak-bosnya-berulang-kali-modus-pura-pura-ingin-bunuh-diri?page=all