Berita Malang Hari Ini
5 Karyawan Positif Covid-19, Kantor Imigrasi Malang Tutup Sampai 1 Februari 2022
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tutup sementara sampai 1 Februari 2022.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Reporter : Kukuh Kurniawan
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang tutup sementara sampai 1 Februari 2022.
Penutupan layanan tersebut karena ada lima karyawan yang positif Covid 19.
Kantor Imigrasi Kelas I Malang telah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid 19.
"Kami memberlakukan Work From Home (WFH) untuk seluruh karyawan. Kami juga sterilisasi ruangan dengan penyemprotan disinfektan pada semua ruangan."
"Kami akan menggelar tracing rapid antigen seluruh karyawan pada Rabu (2/2/2022)," kata Joko Widodo, Kasi Informasi Teknologi Keimigrasian kepada SURYAMALANG.COM, Senin (31/1/2022).
Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang akan buka kembali mulai 2 Februari 2022.
Warga Negara Asing (WNA) yang akan memperpanjang izin tinggal dapat secara online melalui website izintinggal-online.imigrasi.go.id.
Kemudian konfirmasi pendaftaran melalui chat Whatsapp di nomor 0812-5279-3234 dengan format nama WNA, nomor permohonan, dan melampirkan bukti pendaftaran online.
"Kami akan melayani pemohon pelayanan keimigrasian yang sudah mendapat antrian pada 31 Januari 2022 lewat aplikasi APAPO pada Rabu (2/2/2022)."
"Pemohon yang sudah mendapat jadwal pelayanan atau sudah membayar lewat aplikasi M-Paspor tanggal 31 Januari 2022, silakan reschedule ke hari Rabu (2/2/2022)," tandasnya.