Berita Jawa Timur Hari Ini
Dinkes Banyuwangi Investigasi Limbah Tes Antigen yang Mencemari Selat Bali, Diduga Sengaja Dibuang
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi, melakukan investigasi terkait kasus limbah medis yang mencemari Selat Bali.
SURYAMALANG.COM|BANYUWANGI - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi, melakukan investigasi terkait kasus limbah medis yang mencemari Selat Bali.
Kepala Dinkes Banyuwangi, Amir Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk menggali informasi tentang sampah bungkus alat tes cepat antigen yang mencemari laut.
Investigasi dilakukan sejak Minggu (30/1/2022), dan hasilnya, akan menjadi pertimbangan untuk mengambil tindakan terkait kasus itu.
Amir mengatakan, kasus tersebut berpotensi menjadi pelanggaran serius dan bisa masuk ke ranah hukum.
"Jadi kalau sudah yang seperti ini, APH (aparat penegak hukum) yang akan melakukan penindakan. Kami menurunkan tim ke lapangan untuk menggali informasi dari mana (asal sampah bungkus alat swab antigen)," kata Amir melalui sambungan telepon, Minggu.
Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan kertas kemasan alat tes cepat antigen bertebaran terapung di perairan utara Selat Bali.
Sebagian bungkus itu juga tertumpuk di bebatuan pantai dan tampak di antaranya telah terbakar.
Video itu menunjukkan indikasi bahwa bungkus-bungkus alat tes cepat antigen itu dibuang sembarangan.
Lokasi sampah kemasan alat tes cepat antigen itu berada pada jarak sekitar satu kilometer dari Pelabuhan Ketapang.
Meskipun yang dibuang hanya bungkusnya, Amir mengatakan, hal itu tetap berpotensi berdampak buruk.
"(berpotensi ada pelanggaran aturan secara serius), betul. Tidak boleh seperti itu," kata Amir.
Pihaknya juga sedang menangani banyaknya gerai tes antigen liar yang ada di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.
Meskipun belum terbukti sampah itu berasal dari gerai tes antigen liar, namun kedua kasus berada pada lokasi yang berdekatan.
Pihaknya telah meminta pengelola gerai-gerai tes antigen tak berizin tersebut untuk memenuhi persyaratan operasi sesuai regulasi resmi.
Di antaranya, mereka harus mempekerjakan tenaga berkompeten, adanya dokter penanggungjawab dan bekerjasama dengan transporter yang memiliki izin pengelolaan limbah medis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bungkus Alat Tes Cepat Antigen Cemari Laut, Dinkes Banyuwangi Gelar Investigasi"