Nasib Bripka BT yang Rudapaksa Mahasiswi Magang di Polresta Banjarmasin
Sempat beredar postingan viral polisi berinisial Bripka BT merudapaksa mahasiswi berinisial VDPS di Banjarmasin.
SURYAMALANG.COM - Sempat beredar postingan viral polisi berinisial Bripka BT merudapaksa mahasiswi berinisial VDPS di Banjarmasin.
VDPS menceritakan secara rinci kasus rudapaksa tersebut.
Peristiwa itu bermula saat VDPS magang di Satres Narkoba Polresta Banjarmasin pada 4 Juli 2021 sampai 14 Agustus 2021.
Setelah magang, pelaku masih sering menghubungi korban untuk mengajak jalan-jalan.
Namun, korban selalu menolak dengan berbagai alasan.
"Kenapa aku mau diajak kenalan karena posisinya waktu itu aku segan dengan beliau. Apalagi aku anak magang," tulis VDPS di media sosial.
Akhirnya VDPS mau diajak jalan oleh pelaku menggunakan mobil.
Ternyata pelaku sudah berencana untuk melancarkan aksi bejatnya kepada korban.
BT membeli minuman berenergi di supermarket dan mencampurnya dengan obat-obatan.
Korban curiga saat dipaksa minum minuman itu.
Namun, BT terus memaksa sehingga korban meminum minuman tersebut, kemudian lemas.
Pelaku membawa korban yang tidak berdaya itu ke hotel.
Pelaku merudapaksa korban sebanyak dua kali di kamar hotel tersebut.
"Aku dimasukkan ke dalam kamar hotel. Pada semalaman itu dia telah menyetubuhi aku sebanyak dua kali dalam kondisiku yang tak berdaya," tulisnya.
Kemudian VDPS melaporkan kejadian itu ke polisi.
Namun, dia kecewa karena BT hanya dihukum 2 tahun 6 bulan penjara.
"Aku korban pemerkosaan oleh oknum aparat, tapi terdakwa hanya dihukum 2 tahun 6 bulan."
"Di manakah letak keadilan. Pelaku telah menghancurkan fisikku dan psikisku seumur hidupnya," tulisnya lagi.
Kini BT resmi dipecat dari Polri.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu digelar di halaman Polresta Banjarmasin, Sabtu (29/1/2022).
Rekan korban, keluarga korban, sampai Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina hadir dalam upacara yang dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Sabana Atmojo tersebut.
Mengutip Banjarmasin Post, dalam upacara itu, BT menyampaikan permintaan maafnya kepada korban.
"Kepada saudari VDPS, karena atas perbuatan saya mungkin dia sangat terpukul dan tertekan," kata BT.
BT juga minta maaf kepada institusi Polri karena telah mencoreng nama baik kesatuan.
"Kepada rekan Polri, jangan tiru perbuatan saya, ini perbuatan tidak baik dan siap menanggung risikonya," ungkapnya.
Kombes Sabana Atmojo berpesan BT harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menjalani masa hukuman.
"Sudah menjadi warga sipil, jalani hukumanmu," kata Sabana, dilansir Kompas.com.
Sabana mendoakan agar BT bisa menjalani kehidupan barunya sebagai warga sipil dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.
"Semoga berhasil di kehidupan sipil dan ingat jangan terulang lagi perbuatanmu ini," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka BT Resmi Dipecat, Minta Maaf ke Mahasiswi Korban Rudapaksa dan Polri: Siap Tanggung Risikonya, https://www.tribunnews.com/regional/2022/01/31/bripka-bt-resmi-dipecat-minta-maaf-ke-mahasiswi-korban-rudapaksa-dan-polri-siap-tanggung-risikonya?page=all