Berita Jember Hari Ini

Mahasiswi Jember Jadi Korban Perekaman saat Pipis, Pegawai Restoran Diciduk Polisi dan Dipecat

Mahasiswi Jember Jadi Korban Perekaman saat Sedang Pipis, Pegawai Restoran Diciduk Polisi & Dipecat

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eko Darmoko
Twitter
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM - Polisi menangkap terduga pelaku perekam perempuan yang sedang beraktivitas di dalam toilet sebuah restoran cepat saji di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Satuan Reserse Mobile (Resmob) Kota I Polres Jember menangkap terduga perekam itu, pada Jumat (4/2/2022) dini hari.

Kini polisi masih memeriksa pemuda berinisial MAA (23) warga Kelurahan/Kecamatan Kaliwates tersebut.

"Saat ini terduga perekam customer di kamar mandi sedang kami mintai keterangannya," ujar Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Vitasari kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (4/2/2022).

Dari pengakuan sementara, MAA sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.

Perbuatan MAA dilakukan sejak Bulan Desember 2021.

Perekaman dilakukan di toilet restoran cepat saji tempatnya bekerja sebagai pengantar makanan.

Dia merekam customer yang sedang buang air kecil ataupun buang air besar di toilet.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah jaket warna hitam merah, satu buah kemeja motif kotak, satu buah celana warna hitam, satu buah ponsel warna hitam yang digunakan untuk merekam.

Akibat perbuatannya itu, MAA terancam hukuman paling lama 6 tahun penjara sesuai dalam UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 1 Februari 2022 lalu, seorang mahasiswi sebuah universitas di Jember melaporkan aksi perekaman itu ke SPKT Polres Jember.

Mahasiswi itu menjadi korban perekaman pegawai sebuah restoran cepat saji ketika dia berada di toiletnya.

Dia pun mengadukan peristiwa itu ke pihak manajemen restoran, hingga akhirnya terungkap sementara jika, terduga perekam telah merekam kegiatan perempuan di toilet sekitar 10 kali sejak Bulan Desember 2021.

Korbannya rata-rata pembeli di restoran tersebut.

Karena ketahuan menyimpan rekaman, dan ditengarai melakukan perekaman, manajemen restoran memecat pemuda tersebut.

Setelah dipecat, kini dia pun harus berurusan dengan hukum.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved