Bojonegoro

Diduga Tersengat Jebakan Tikus, Petani di Kecamatan Gayam Bojonegoro Tewas Terkapar di Sawah

Diduga Tersengat Jebakan Tikus, Petani di Kecamatan Gayam Bojonegoro Tewas Terkapar di Sawah

Editor: Eko Darmoko
IST
JEBAKAN TIKUS - Seorang petani di Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, ditemukan meninggal dunia di lahan persawahannya, Selasa (16/9/2025). Diduga gegara tersengat jebakan tikus yang dipasangnya sendiri. 

Laporan Misbahul Munir

SURYAMALANG.COM, BOJONEGORO - Seorang petani di Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di lahan persawahannya, Selasa (16/9/2025).

Korban diketahui berinisial H KDR (50). Ia diduga tewas akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus yang terpasang di sawah miliknya.

Kapolsek Gayam AKP Moch Syafi’i menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh anaknya sendiri, DMN (23).

Saat itu, DMN bermaksud mencari ayahnya yang sejak pagi belum juga pulang dari sawah.

"Sesampainya di area persawahan, saksi diberitahu oleh warga lain, bahwa korban sudah dalam kondisi tergeletak di pematang sawah," ujar Syafi'i kepada SURYAMALANG.COM.

Baca juga: Malapraktik di RSUD Bojonegoro, Wanita Operasi Punggung, saat Sadar Dia Mendapati Luka Bakar di Kaki

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Desa Katur, sebelum akhirnya diteruskan ke petugas jaga Polsek Gayam.

Tak lama berselang, polisi bersama tenaga medis dari Puskesmas datang ke lokasi. Mereka melakukan pemeriksaan luar terhadap jasad korban.

Hasil pemeriksaan jelas Syafi'i, menunjukkan, korban meninggal diduga kuat meninggak dunia akibat tersengat listrik dari jebakan tikus yang terpasang di sawah.

Setelah itu, Polisi bersama pihak keluarga di bantu warga langsung mengevakuasi korban ke rumah duka.

“Jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tutupnya.

Atas kejadian ini Polsek Gayam mengimbau kepada warga untuk tidak lagi memasang jebakan tikus dengan dialiri listrik.

Sebab hal itu, sangat berbahaya bagi keselamatan para petani dan dilarang.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved