Penyebab Minyak Goreng Sesuai HET Susah Didapat Terungkap, Gubernur Khofifah Sebut Distributor
Meski Pemerintah menetapkan HET minyak goreng Rp 11.500 dan Rp 14.500 per liter diberlakukan per 1 Februari 2022, nyatanya masih langka
Penulis: Fatimatuz Zahro | Editor: Dyan Rekohadi
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa didampingi Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya berkunjung ke pabrik minyak goreng di Gresik, yaitu PT Wilmar Nabati Indonesia, Senin (7/2/2022).
Menurutnya, jika ada satu bagian yang tersendat atau bermasalah, maka akan mengganggu ketersediaan barang di pasaran.
"Saya rasa kita semua punya kewajiban untuk bisa mengamankan kebijakan Bapak Presiden yang ingin memberikan penguatan daya beli masyarakat," imbuhnya.
"Kita harapkan seluruh proses ini dapat memberikan kepastian rantai pasok sampai di tingkat konsumen sesuai dengan HET yang sudah ditentukan oleh pak menteri perdagangan Republik Indonesia," tambah dia.
Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng per 1 Februari 2022.
Satu liter minyak goreng curah dihargai RP 11.500. Minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.