Penyesalan Ibu Nekat Buang Bayi Akibat Percaya Ramalan, 20 Tahun Kemudian Nangis Meratapi Nasib Anak

Penyesalan ibu nekat buang bayi akibat percaya ramalan, 20 tahun kemudian nangis meratapi nasib anak

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase Canva.com/Eva.vn
Ilustrasi bayi (kiri), Lan (kanan) ibu yang membuang anaknya karena percaya dengan ramalan 

"Saya mengirimnya ke sebuah kuil di dekat rumah saya di mana banyak anak yatim piatu tinggal dan diadopsi oleh orang asing"

"Saya juga berharap dia cukup beruntung untuk diterima oleh seseorang dan membiarkannya tinggal di Barat," ungkapnya.

Anh kemudian diadopsi oleh keluarga asal Amerika.

Pada hari Anh diadopsi, Lan dan suaminya bertemu dengan mereka di kuil, namun tak berani mengakui bahwa mereka adalah orang tua kandung Anh.

Lan mengatakan dia menyerahkan anak itu kepada kelurga Amerika pada tahun 1997 di sebuah hotel di distrik Phu Nhuan.

Di sana, Anh berganti nama menjadi Thomas.

Foto masa kecil Anh setelah diadopsi seorang keluarga Amerika
Foto masa kecil Anh setelah diadopsi seorang keluarga Amerika (Eva.vn)

Setelah Anh diadopsi, Lan masih menerima kabar tentangnya selama 3 tahun, namun, kini Lan tak lagi mengetahui kabar tentang Anh.

Lan pun menangis dan merasa telah kehilangan putranya. Dia mengungkapkan penyesalannya telah percaya pada ramalan.

"Dua puluh tahun berlalu, kami telah menua dan semua informasi tentang dia tampaknya tidak jelas"

"Saya sangat menyesal, hanya karena saya membabi buta mendengarkan peramal, saya memberikan anak saya"

"Sekarang aku memikirkannya, aku merasa marah pada diriku sendiri," katanya.

Foto masa kecil Anh yang dititipkan di panti asuhan
Foto masa kecil Anh yang dititipkan di panti asuhan (Eva.vn)

Saat ini Anh sudah berusia 30 tahun dan mungkin telah memiliki keluarga sendiri.

Lan berharap suatu hari nanti bisa kembali bertemu dengan putranya tersebut.

  • Kisah Lain 

Kasus buang bayi baru-baru ini juga terjadi di Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Tersangka merupakan ibu bayi berinisial RL (36) dan ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB pada Minggu (6/2/2022) kemarin.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved