Berita Surabaya hari Ini
Modus Debt Collector Tagih Utang di Surabaya, Culik Bocah 12 Tahun Sebagai Jaminan
Debt collector menggunakan beragam cara untuk menagih utang di Surabaya, termasuk menculik anak sebagai jaminan.
Laporan wartawan: Firman
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Debt collector menggunakan beragam cara untuk menagih utang di Surabaya, termasuk menculik anak sebagai jaminan.
Polisi menangkap Abdul Muni (45), Sued (39), U (40), dan Satubin (37) yang diduga terlibat penculikan bocah 12 tahun di Surabaya.
Saat ini polisi masih mengejar tersangka berinisal H.
Penculikan ini bermula saat para tersangka mendatangi rumah korban untuk menagih utang kepada ayah korban bernisial R.
Para tersangka hanya bertemu dengan bocah tersebut yang merupakan anak korban dan kakek korban berinisial EH.
Tiba-tiba para tersangka menculik bocah tersebut.
Para tersangka mengeroyok EH yang mencoba mempertahankan anak R agar tidak dibawa pergi oleh para tersangka.
"Para tersangka juga mengancam istri R agar membayar utang dengan jaminan anaknya," kata AKBP Anton Elfrimo Trisanto, Kapolrestabes Polres Tanjung Perak kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (9/2/2022).
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Giadi Nugraha menjelaskan R mempunyai utang sebesar Rp 80 juta kepada H.
"H yang memerintahkan empat tersangka untuk menculik anak R," sebut Giadi.
Para tersangka tidak hanya sekali menculik bocah saat menagih utang.
Sebelumnya, komplotan debt collector ini pernah menculik bocah, dan akhirnya pemilik utang mau membayar utang.
Imam Utomo, Mantan Gubernur Jatim Umur 79 Tahun, Masih Aktif Pimpin PMI Jatim |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Segera Bangun MRT Surabaya Raya, Wali Kota Eri Cahyadi Siapkan Penunjang |
![]() |
---|
WASPADA, Ada Akun Twitter Catut Nama PT KAI |
![]() |
---|
Venna Melinda Bilang, Cinta Banget dengan Ferry Irawan Tapi Tetap Gugat Cerai |
![]() |
---|
Hotman Paris Ajak Aspri Cantik Asal Surabaya Peragakan KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda |
![]() |
---|