Berita Jember Hari Ini
Kisah Nurhasan Si Inisiator Ritual Maut Pantai Payangan Jember dari Kelompok Tunggal Jati Nusantara
Nurhasan menjadi tersangka terkait peristiwa ritual maut di Pantai Payangan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember yang menelan 11 nyawa.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Kisah Nurhasan (36) warga Dusun Botosari Desa Dukuhmencek Kecamatan Sukorambi sebagai orang di belakang peristiwa ritual maut yang terjadi di Pantai Payangan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember, Minggu (13/2/2022) sudah terungkap.
Nurhasan menjadi tersangka terkait peristiwa ritual maut di Pantai Payangan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember yang menelan 11 nyawa.
Nurhasan dihadirkan oleh polisi dalam rilis di Mapolres Jember setelah peristiwa ritual maut terjadi, Minggu (13/2/2022).
Dalam rilis itu, polisi mengungkapkan banyak hal terkait perkara itu.
Polisi menetapkan Nurhasan sebagai tersangka, karena kealpaannya menyebabkan orang lain mati. Dalam kasus ritual maut, ada 11 orang meninggal dunia.
Polisi menjerat Hasan, karena dari serangkaian pemeriksaan, diketahui jika dialah sang inisiator ritual di Pantai Payangan Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember.
"Dari keterangan saksi ditambah alat bukti, didapatkan fakta bahwa yang menginisiasi adanya ritual di Pantai Payangan Sabtu sampai Minggu dini hari kemarin adalah Saudara N (Nurhasan)," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.
Ada 18 orang saksi yang diperiksa, antara lain delapan orang anggota Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang ikut ritual dan selamat, saksi yang berada di lokasi kejadian, saksi yang menyelamatkan, dan nantinya juga akan saksi dari BMKG.
"Saudara N ini yang menjadi inisiator, sejak dari keberangkatan dengan menyewa mobil, kemudian memimpin doa dan ritual, sampai masuk ke dalam air, dia yang menyuruh," tegasnya.
Nurhasan, sebagai ketua kelompok, juga tidak menggubris larangan dari warga sekitar.
Ada Saladin, juru kunci makam Bukit Samboja Pantai Payangan, yang sudah mengingatkan supaya ritual tidak dilakukan di tepi pantai, sebab ombak sedang tinggi.
"Namun ritual tetap dilakukan di tempat yang berbahaya yang terjangkau ombak. Panitia, atau ketua kelompok juga tidak menyediakan alat pengamanan," tegas Hery.
Karena kelalaian itulah, 11 orang meninggal dunia akibat tergulung ombak besar di Pantai Payangan, sisi selatan Bukit Samboja. Ada 23 orang yang mengikuti ritual.
Pengkuan Nurhasan
Nurhasan tidak memaksa anggotanya untuk bergabung di Kelompok Tunggal Jati Nusantara.
Dia juga tidak membuka pendaftaran anggota kelompok secara resmi.
"Tidak ada paksaan anggota untuk bergabung, juga tidak ada surat edaran, atau pendaftaraan anggota secara resmi. Semuanya diinformasikan oleh anggotanya kepada masyarakat," ujar Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo saat memimpin rilis, Rabu (16/2/2022).
Hery menuturkan perjalanan berdirinya kelompok tersebut. Nurhasan mendirikan kelompok itu setelah pulang dari Malaysia di tahun 2011.
Dia memilih nama Tunggal Jati Nusantara. Dia memberikan layanan pengobatan alternatif dan spiritual.
Karenanya, dia dikenal juga sebagai guru spiritual. Meskipun warga sekitar rumah Nurhasan mengenalnya sebagai paranormal.
Nurhasan mendapatkan ilmu pengobatan itu dari gurunya.
"Dia punya seorang guru, tapi sudah meninggal dunia. Saat tim menggeledah rumahnya, juga ditemukan beberapa buku dan kitab, itu masih kami teliti lagi," ujar Hery.
Barulah di tahun 2015, namanya dikenal.
Beberapa orang yang merasa sembuh dari sakit mereka, atau mendapatkan solusi atas keluhan mereka, meneruskan informasi itu ke sanak saudaranya.
"Jadi biasanya yang sembuh itu memberikan informasi dari mulut ke mulut, kepada sanak saudaranya, terutama. Dari situ, ada yang diajak. Dan mereka yang kesitu, memang rata-rata punya masalah," kata Hery.
Sampai akhirnya, Kelompok Tunggal Jati Nusantara memiliki 100an anggota. Meskipun polisi dan beberapa orang menyebut, kelompok itu juga bernama Padepokan Tunggal Jati Nusantara, namun tidak ada bangunan semacam padepokan.
Tempat berkumpulnya anggota di rumah Nurhasan di Desa Dukuhmencek Kecamatan Sukorambi.
Biasanya di ruang tamu rumah tersebut. Tidak ada bangunan semacam padepokan.
Kegiatan pengajian terkadang juga berkeliling ke beberapa rumah anggota.
Tidak ada iuran rutin di kelompok tersebut. Namun untuk setiap kegiatan, maka setiap anggota diminta membayar iuran sebesar Rp 20.000.
"Seperti waktu sebelum ritual kemarin, juga ada iuran untuk sewa kendaraan, sebesar Rp 20.000 per orang," ujar Hery.
Dari informasi yang dihimpun Surya, sejak memiliki anggota, ada semacam struktur di bawah Nurhasan.
Meskipun struktur itu tidak resmi. Nurhasan dikenal sebagai ketua, sementara di bawahnya ada beberapa orang terpilih yang sudah dinyatakan lulus.
Mereka bisa juga mengobati orang yang bermasalah. Ada puluhan orang terpilih yang dinyatakan lulus dan bisa mengobati orang seperti halnya Nurhasan.
Namun sejauh ini, untuk inisiator ritual di Pantai Payangan hanya Nurhasan seorang.
Ritual Kelompok Tunggal Jati Nusantara Jember di Pantai Payangan, Jember pada Minggu (13/2/2022) berujung maut. 11 orang meninggal dunia akibat tergulung ombak laut selatan ketika menjalankan ritual di pantai tersebut.