Tahanan Polres Lubuklinggau Tewas Tak Wajar, Diduga 5 Polisi Terlibat

Lima polisi diduga terlibat dalam kematian tahanan Polres Lubuklinggau, Hermanto

Editor: Zainuddin
Kompas.com
Ilustrasi Penjara 

SURYAMALANG.COM - Lima polisi diduga terlibat dalam kematian tahanan Polres Lubuklinggau, Hermanto pada Senin (14/2/2022) malam.

Hermanto tewas dengan kondisi lebam di sekujur tubuh.

Pria asal Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara II ini tewas satu hari setelah ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Utara.

Keluarga tidak menyangka Hermanto meninggal dengan kondisi mengenaskan.

Adik Hermanto, Kahar mengatakan kakaknya ditangkap anggota Polsek Lubuklinggau Utara pada Senin (14/2/2022) pukul 10.00 WIB.

"Informasinya, dia ditangkap saat mengendarai truk molen di dekat rumahnya di Kelurahan Sumber Agung," kata Kahar, Selasa (15/2/2022).

Keluarga kaget saat mengetahui Hermanto dikabarkan sudah meninggal dengan luka di sekujur tubuhnya.

Awalnya anak Hermanto akan mengantar nasi di kantor polisi sekitar pukul 16.00 WIB.

Tapi, sang anak tidak diperkenanlan bertemu dengan Hermanto.

"Anaknya tidak boleh bertemu dengan ayahnya dengan alasan sudah diberi makan," ungkapnya.

Pada malam harinya, ketua RT mengabarkan bahwa Hermanto meninggal dan sudah dibawa ke RS Dr Sobirin.

"Kemudian keluarga berunding jasad Hermanto akan dibawa ke rumahnya atau ke rumah orang tuanya di Kelurahan Belalau," ujarnya.

Setiba di rumah sakit, pihak keluarga sempat dilarang untuk melihat jenazah.

Keluarga terkejut melihat kondisi jasad Hermanto yang penuh luka lebam.

"Banyak bekas luka lebam dan patah. Padahal saat ditangkap, Hermanto sehat," ungkapnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved