Berita Pasuruan Hari Ini
Siapa Kusnia Faradilla yang Punya Nama Alias Kleopatra Hingga Ditangkap Polisi Pasuruan di Toilet?
Kusnia Faradilla menjadi heboh tatkala polisi menangkapnya, Senin (28/2/2022) sekira pukul 21.00 wib. Janda asal Pasuruan, Jawa Timur
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.com - Nama Kusnia Faradilla menjadi heboh tatkala polisi menangkapnya di Toilet sebuah Kafe pada Senin (28/2/2022) sekira pukul 21.00 wib. Janda asal Pasuruan, Jawa Timur itu ditangkap karena kasus pornografi di internet. Siapa dia?
Untuk diketahui, Kusnia Faradila merupakan warga Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Ia diduga sengaja memamerkan tubuhnya di aplikasi live media sosial
Di internet, nama dia menjadi Kleopatra. Nama panggung ini memanfaatkan media sosial untuk mendapatkan keuntungan.
Kusnia atau Kleopatra ini tak sendiri. Dia juga bersama temannya, yang merupakan pemilik agency yang menaungi Kusnia Faradila, yakni Bagus Adi.
Bagus dan Kusnia kini sudah ditangkap polisi, yakni Polres Pasuruan.
Baca juga: Kleopatra Asal Pasuruan Ditangkap saat Live Pamer Kemolekan Tanpa Busana di Aplikasi Sawer-Sawer
Kleopatra ini diamankan di sebuah kamar mandi kafe di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (28/2/2022) sekira pukul 21.00 wib.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan kasus ini terungkap dari laporan masyarakat.
Selain itu, video bugil Kusnia juga viral di media sosial,
"Kami selidiki sejak November tahun lalu, tapi yang bersangkutan pergi ke Jakarta. Dan kemarin, kami dapatkan informasi dia lagi beraksi," katanya, Selasa (1/3/2022) siang.
"Dari lokasi penggerebekan, kami amankan seperangkat alat untuk live, dan pakaian yang bersangkutan," jelasnya.
Dalam penyelidikan sementara, keuntungan yang didapatkan Kleopatra itu bisa lebih dari Rp 15 juta bahkan sampai Rp 20 juta per bulan.
"Dari aplikasinya dan agency, dia dibayar 6 dolar per jam atau sekitar Rp 100.000. Dia per hari minimal bisa live sampai 3 jam lebih," lanjut dia.
Selain itu, ia juga mendapatkan bagi hasil dari koin yang diberikan penonton setianya saat live. Satu koin seharga Rp 3.000. Setiap live, ia bisa ditonton lebih dari 30 ribu orang.
"Kalau koin ini dibagi sama pemilik aplikasi dan agencynya. Presentasenya, 60 untuk host atau Kleopatra dan sisanya untuk aplikasi dan agency," paparnya.
Disampaikan Kasat, tersangka ini bergabung dengan temannya yang merupakan agency ini sejak September tahun lalu.
Agency ini, kata Kasat, bertugas untuk mencari perempuan - perempuan yang mau dijadikan host dalam aplikasi tersebut.
Sementara ini, dari pengakuannya ada enam host yang menjadi binaannya. "Ini masih akan kami kembangkan lebih dalam," terangnya.
Kasat menyebut, agency ini memliki kriteria khusus sebelum merekrut host."per bulan, agency bisa untung Rp 4 - Rp 5 juta dari satu host," urainya.
Kasat menegaskan, sejauh ini, uang hasil memamerkan tubuh di media sosial itu digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Informasinya, hasil menjual konten pornografi ini untuk perawatan diri, kebutuhan pribadi dan tabungan untuk membeli mobil. Kami masih dalami," tuturnya.
Biasanya, tersangka ini beraksi dari kamar rumahnya. Namun, kemarin ada permintaan dari salah satu followersnya untuk live dari kamar mandi tempat umum.
Itu salah satu upaya yang dilakukan tersangka untuk menarik minat dari pengikutnya, yakni mengikuti fantasi mereka.
Saat ini kedua tersangka ini dijerat dengan pasal 34 dan pasal 36 undang - undang republik indonesia nomor 44 tahun 2007 tentang pornografi.
Atau pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 undang - undang republik indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang - undang republik indonesia nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Mereka terancam hukuman penjara 10 tahun atau denda Rp 5 Miliar.