Cara Mudah Mengisi E-HAC Sebelum Terbang di Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap Cara Downloadnya
Mulai Kamis 3 Maret 2022 penumpang pesawat diwajibkan untuk mengisi e-HAC. Ini cara mudah mengisinya.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Inilah cara mengisi electronic-Health Alert Card (E-HAC) di aplikasi PeduliLindungi.
E-HAC atau electronic-Health Alert Card merupakan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan kebijakan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi udara diharuskan mengisi aplikasi e-Hac sebelum keberangkatan.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, kewajiban tersebut akan mulai berlaku Kamis, 3 Maret 2022.
Baca juga: Kenali Status Warna Kode QR PeduliLindungi yang Berubah Otomatis, Tak Lagi Hitam Seusai Isoman
“Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” ujar Setiaji.
Seperti dilansir dari Kompas.com: Mulai Besok, Naik Pesawat Wajib Isi E-HAC PeduliLindungi, Ini Caranya
Dikutip dari laman Kemenkes, sebelumnya aturan pengisian e-Hac dilakukan setelah tiba di tempat tujuan.
Namun dengan adanya aturan pengisian e-Hac sebelum keberangkatan, maka proses pengecekan e-HAC dilakukan saat check in di bandara keberangkatan, bukan lagi di bandara kedatangan.
Pihaknya menjelaskan regulasi mengenai e-Hac menggunakan regulasi lama yakni Surat Edaran Nomor: HK.02.01/Menkes/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi Pedulilindungi.

Cara isi e-HAC di PeduliLindungi
E-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi Covid-19.
Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, e-HACsebenarnya juga wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.
Guna mengisi E-Hac, berikut panduan dan langkah-langkah pengisian e-HAC terbaru di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan udara domestik:
- Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
- Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
- Klik fitur ''e-HAC'' yang ada pada laman utama
- Pilih ''Buat e-HAC''
- Pilih ''Domestik'' untuk pelaku perjalanan dalam negeri
- Pilih sarana perjalanan ''Udara''
- Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
- Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
- Pastikan informasi sesuai, lalu klik ''Lanjutkan''
- Isi ''Data Personal'', dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
- Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang.
Bila e-HAC menampilkan informasi ''hasil tes tidak ditemukan'', silakan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
Baca juga: Solusi Tiket Vaksinasi Booster Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap dengan Cek Jadwalnya
Selanjutnya, bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan. Jika sudah selesai maka tinggal memilih ''konfirmasi'' dan pengisian e-Hac selesai.
Nah, itulah cara mengisi e-HAC di PeduliLindungi yang wajib bagi penumpang pesawat mulai 3 Maret 2022.
- Sertifikat vaksin Covid-19 memuat dari data diri seperti nama, NIK, tanggal lahir, serta tanggal saat melakukan vaksinasi.
Cara Download Sertifikat Vaksin Covid Ke-1 dan Ke-2:
A. Buka Pedulilindungi.id
1. Buka website pedulilindungi.id;
2. Kemudian klik "Login" untuk masuk;
3. Jika Anda sudah memiliki akun Peduli Lindungi, klik tombol "Register";
4. Sedangkan jika Anda belum memiliki akun, segera buat akun dengan menuliskan nama lengkap serta nomor ponsel Anda;
5. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
6. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
7. Setelah itu masukkan 6 digit nomor yang tertera pada SMS;
8. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input;
9. Kemudian setelah berhasil, klik " login";
10. Lalu klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman Peduli Lindungi;
11. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
12. Kemudian, klik "Unduh Sertifikat" untuk men-download, maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
B. Cek Link SMS dari 1199
1. Buka SMS pada ponsel Anda;
2. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199;
3. Buka pesan yang dikirimkan;
4. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan;
5. Jika ingin mengunduh, klik tautan yang dikirimkan pada pesan;
6. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png;
7. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.
C. Download di Aplikasi Peduli Lindungi
1. Instal aplikasi Peduli Lindungi lewat Play Store atau App Store
2. Kemudian buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan, dan kamera
3. Setelah itu buat akun jika belum memiliki akun, isilah nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP
4. Jika sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan
5. Lalu masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
6. Kemudian setelah berhasil login, klik menu profil yang ada di pojok kanan atas
7. Kklik menu Sertifikat Vaksin, kemudian sertifikat vaksinasi yang dimiliki akan muncul, vaksinasi pertama maupun kedua
8. Terakhir, klik pada bagian sertifikat vaksin dan klik Unduh Sertifikat untuk menyimpan sertifikat
Sertifikat vaksinasi Covid-19 digunakan sebagai syarat untuk bepergian atau berkunjung ke tempat tertentu, misalnya pusat perbelanjaan.
Masyarakat diizinkan masuk tempat umum tertentu, jika dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, dan telah melakukan scan QR code lewat aplikasi PeduliLindungi.
Ikuti berita terkait aplikasi Peduli Lindungi dan lainnya