Kenali Status Warna Kode QR PeduliLindungi yang Berubah Otomatis, Tak Lagi Hitam Seusai Isoman
Aplikasi PeduliLindungi, telah ditetapkan beberapa warna dengan artian tertentu, dari hijau, kuning, merah, dan hitam.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Inilah arti status warna kode QR yang mendadak berubah di aplikasi PeduliLindungi.
Seperti diketahui aplikasi PeduliLindungi kini menjadi syarat mobilitas bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Saat ini aplikasi tersebut, telah ditetapkan beberapa warna dengan artian tertentu, dari hijau, kuning, merah, dan hitam.
Seperti yang diterapkan oleh pemerintah yang digunakan di tempat-tempat publik atau moda transportasi dengan skrining Kode QR yang ada dalam aplikasi tersebut.
Baca juga: Solusi Tiket Vaksinasi Booster Tidak Muncul di Aplikasi PeduliLindungi, Lengkap dengan Cek Jadwalnya
Hal itu berdasarkan kriteria Selesai Isolasi pada SE Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 Tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan, pada kasus konfirmasi, status hitam kembali ke warna semula setelah tes PCR ulang dua kali dengan hasil negatif paling cepat dilakukan pada H+5 dan H+6 sejak positif Covid-19 dengan selang waktu pemeriksaan minimal 24 jam.
"Tanpa tes ulang maka status hitam otomatis selesai pada H+10," ujarnya.
Seperti dilansir dari Tribunnews: Cara Baca Status Warna di PeduliLindungi yang Berubah Otomatis, Tak Lagi Hitam Pasca Isoman
Ia memaparkan, hari pertama positif Covid-19 terhitung mulai dari tanggal hasil lab keluar.
Berikut contoh perhitungan tanggal konfirmasi positif dan tes ulang sebagai berikut:
01 Februari hasil tes Antigen/PCR keluar hari pertama positif
02 Februari H+1 positif
03 Februari H+2 positif
04 Februari H+3 positif
05 Februari H+4 positif