Berita Kediri Hari Ini
500 Artefak dan Benda Purbakala Asal Kabupaten Kediri Tercecer di Sejumlah Museum
Sekitar 500 artefak dan benda purbakala milik Kabupaten Kediri hingga saat ini belum bisa dipulangkan.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: isy
Berita Kediri Hari Ini
SURYAMALANG.COM | KEDIRI - Sekitar 500 artefak dan benda purbakala milik Kabupaten Kediri hingga saat ini belum bisa dipulangkan.
Masalahnya Kabupaten Kediri belum punya museum representatif untuk menempatkan benda purbakala tersebut.
Museum Daerah Bhagawanta Bari yang berada di belakang Kantor DPRD Kabupaten Kediri terlalu kecil untuk menampung ratusan benda purbakala yang tersebar.
Eko Priatno, arkeolog sekaligus Kasi Muskala Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menjelaskan, 500 benda purbakala yang terbanyak berada di BPCB Trowulan, yakni sekitar 300 lebih.
"Lainnya tersebar di Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Museum Sonobudaya Yogyakarta dan juga di Museum Nasional Indonesia ,” ungkap Eko Priatno, Selasa (8/3/2022).
Dari ratusan benda purbakala yang belum pulang ada Prasasti Harinjing yang menjadi dasar hari jadi Kabupaten Kediri.
Prasasti Harinjing adalah prasasti yang ditemukan di wilayah Kediri dan saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Indonesia, Jakarta dengan nomor inventarisasi D.173.
Prasasti Harinjing memuat tiga angka tahun berbeda di dalam satu batu yang utuh.
Karenanya, berdasarkan angka tahun yang berbeda tersebut prasasti ini disebut dengan nama Prasasti Harinjing A, Harinjing B, dan Harinjing C.
Dari ketigannya yang paling tua adalah Prasasti Harinjing A, yakni tertanggal 25 Maret 804 masehi. Prasasti B dan C, tertanggal 19 September 921 dan tanggal 7 Maret 927 Masehi.
Dilihat dari ketiga tanggal tersebut menyebutkan nama Kediri ditetapkan tanggal 25 Maret 804 M, yakni tatkala Bagawantabhari memperoleh anugerah tanah perdikan dari Raja Rake Layang Dyah Tulodong yang tertulis di ketiga prasasti Harinjing.
Nama Kadiri semula kecil lalu berkembang menjadi nama Kerajaan Panjalu yang besar dan sejarahnya terkenal hingga sekarang.
Selanjutnya ditetapkan surat Keputusan Bupati Kepada Daerah Tingkat II Kediri tanggal 22 Januari 1985 nomor 82 tahun 1985 tentang hari jadi Kediri, yang pasal 1 berbunyi 'Tanggal 25 Maret 804 Masehi ditetapkan menjadi Hari Jadi Kediri'.
Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) menjelaskan, Prasasti Harinjing saat ini berada di Museum Nasional Indonesia dan belum bisa dibawa pulang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/watu-gilang-kediri-patah.jpg)