Berita Lamongan Hari Ini

Kecelakaan Truk Vs KA di Lamongan, Truk Terseret sampai 10 Meter

Truk nopol K 8438 Y terserempet dan terseret kereta api (KA) di perlintasan KA 317 barat Terminal Lamongan, Rabu (9/3/2022).

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
Truk nopol K 8438 Y terserempet dan terseret kereta api (KA) di perlintasan KA 317 barat Terminal Lamongan, Rabu (9/3/2022). 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Truk nopol K 8438 Y terserempet dan terseret kereta api (KA) di perlintasan KA 317 barat Terminal Lamongan, Rabu (9/3/2022).

Diduga kecelakaan itu akibat kelalaian penjaga palang pintu di perlintasan KA 317.

Truk tersebut sampai terseret sejauh 10 meter di antara double track.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.

Kecelakaan bermula saat KA Barang No.Log 2501 dari arah timur ke barat.

Saat KA tersebut melintas, penjaga sduah menutup palang pintu.

Petugas membuka palang pintu setelah KA barang itu melintas.

Semenit kemudian, petugas mendengar bunyi sirine tanda KA akan lewat.

Tiba-tba KA KRD melintas dari arah barat ke timur.

Sebelum petugas menutup palang pintu, tiba-tiba truk tersebut melaju dari arah timur.

KA langsung menyerempet truk yang dikemudikan Imam Subeki tersebut.

Kecelakaan itu sempat membuat jalan nasional tersebut macet.

Kasi Gakkum Sat Lantas Polres Lamongan, Iptu Anang P mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi.

"Kerugian akibat kecelakaan ini sekitar Rp 200 juta," kata Anang kepada SURYAMALANG.COM.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved