Narapidana di Thailand Pesta Hand Sanitizer Campur Soft Drink, 32 Keracunan dan 1 Tewas

Sekelompok narapidana di sebuah penjara di Provinsi Timur Laut Nong Bua Lamphu mencuri pembersih tangan, kemudian mencampurnya dengan minuman ringan

Editor: rahadian bagus priambodo
cnn.com via tribunnews
Ilustrasi hand sanitizer 

SURYAMALANG.COM - Pembersih tangan berbahan dasar alkohol kini dilarang digunakan di penjara Thailand.

Larangan itu diterapkan setelah satu narapidana meninggal, dan satu buta, serta 31 lainnya terluka karena mencampur handsanitizer dengan minuman ringan untuk diminum.

Semua bentuk produk alkohol biasanya dilarang di penjara, tetapi selama pandemi Covid-19,ribuan narapidana di Thailand terinfeksi sehingga aturan dilonggarkan untuk mengizinkan gel pembersih berbasis alkohol.

Setelah kejadian tersebut, kini hand sanitizer diganti dengan sabun cair.

Sekelompok narapidana di sebuah penjara di Provinsi Timur Laut Nong Bua Lamphu mencuri pembersih tangan, kemudian mencampurnya dengan minuman ringan untuk membuat koktail.

Beberapa narapidana yang meminum campuran dalam jumlah besarkeracunan dan berakhir di rumah sakit penjara.

Satu narapidana meninggal dan satu lagi kehilangan penglihatannya.

Narapidana lain yang tidak minum sebanyak itu dilaporkan pusing, muntah, dan sakit perut.

Minum gel tangan berbahan alkohol dapat menyebabkan keracunan metanol, yang dapat menyebabkan kebutaan, bahkan kematian.

(thethaiger.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved