Berita Batu Hari Ini

BPJS Ketenagakerjaan Sasar PKL dan Pedagang Pasar di Kota Batu

Dari 1097 pedagang pasar pagi Kota Batu saat ini sudah ada 455 pedagang yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Benni Indo | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
ILUSTRASI - PKL di kawasan alun-alun kota Batu yang bakal di relokasi ke tempat sentra PKL yang disediakan Pemkot Batu, Kamis (25/2/2016). 

SURYAMALANG.COM|BATU – BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya meningkatkan jumlah kepesertaannya di Kota Batu.

Baru-baru ini, BPJS Ketenagakerjaan menyasar para pekerja informal seperti pedagang kaki lima dan pedagang pasar.

Kepala KCP BPJS Ketenagakerjaan Kota Batu, Yeni Aristasari mengungkapkan, dari 1097 pedagang pasar pagi Kota Batu saat ini sudah ada 455 pedagang yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk PKL di Alun-alun Kota Batu yang tergabung dalam anggota Pelaku Niaga Sipil (PNS) sudah 100 persen tercover.

Jumlah pekerja di Kota Batu yang tergabung ke dalam BPJS Ketenagakerjaan masih jauh dari target pemerintah.

Kota Batu baru ada 27 ribu pekerja yang terdaftar ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, padahal pemerintah telah menetapkan target minimal 40 persen populasi penduduk dengan kategori pekerja.

“Untuk coverage BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu masih sangat rendah. Tingkat kepersetaannya masih jauh dari target itu,” sebut Yeni, Selasa (15/3/2022).

Yeni menegaskan, UU No 24/2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial, pemberi kerja wajib melindungi pekerjanya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai upaya merealisasikan regulasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjalin nota kesepakatan dengan PHRI Kota Batu.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan juga memasukan para pelajar yang magang.

“Hal itu kami lakukan untuk mensosialisasikan kepatuhan badan usaha untuk memberikan perlindungan hak bagi pekerjanya sehingga dapat mengoptimalkan tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Batu,” ujarnya.

Yeni mengungkapkan, di Kota Batu ada 60 badan usaha yang telah mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mayoritas didominasi oleh sektor industri pariwisata dan retail-retail modern.

Menurutnya banyak manfaat yang bisa diterima peserta melalui beberapa program perlindungan jaminan sosial yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Meliputi jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT), dan jaminan pensiun (JP).

Keempat program itu merupakan jaminan kesejahteraan bagi pekerja.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved