Kota Batu
Akan Ada Dua Dinas Baru di Pemkot Batu, Dispora dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan penambahan dua dinas baru itu muncul dari usulan Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU - Akan ada tambahan dua dinas baru dalam struktur organisasi perangkat daerah (SOTK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Dua dinas baru itu akan fokus membidangi soal pengembangan olah raga di Kota Batu dan satu dinas soal tata kelola pemerintahan desa.
Terlebih seperti diketahui Pemkot Batu memang hingga saat ini belum memiliki Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Sehingga adanya dua dinas baru ini diharapkan nantinya dapat lebih memaksimalkan potensi desa dan masyarakat maupun potensi pemuda dan olahraga di Batu.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan penambahan dua dinas baru itu muncul dari usulan Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu.
“Usulan APEL salah satunya soal pembentukan SOTK baru, yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Pemuda dan Olahraga,” kata Heli Suyanto, Kamis (9/10/2025).
Heli menjelaskan tujuan dibuatnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) itu agar pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa bisa lebih terkoneksi.
“Karena di Kota Batu ini ada 19 desa serta 5 kelurahan, jadi banyak desanya maka secara administrasi agar dapat maksimal, mulai dari pengawasan hingga pendampingannya,” jelasnya.
Sedangkan untuk Dispora ini nantinya diharapkan dapat fokus dalam proses pengembangan minat, bakat, dan prestasi generasi muda yang ada di Kota Batu.
“Untuk Dinas olahraga ini supaya lebih maksimal pembinaanya, termasuk nanti setelah terbangunnya Sport Center ini,” ujarnya.
Saat ini proses pembentukan dinas baru menurut Heli sudah memasuki tahap akhir. Sehingga diharapkan pada tahun 2026 mendatang sudah mulai berjalan.
Heli menambahkan dalam pembentukan dua dinas baru ini juga harus dilakukan penyesuaian dengan dinas lain salah satunya Dinas Pariwisata yang selama ini layaknya merangkap tugas.
“Misal di Dinas Pariwisata ada bidang budaya, itu nanti bisa dialihkan ikut dinas yang baru. Jadi prinsipnya efisiensi tanpa mengurangi kinerja namun tetap maksimal dalam pelaksanaanya,” pungkas Heli.(myu)
Respon DPRD Kota Batu Setelah Rencana Pembangunan Gedung Dewan Tak Terwujud, Ketua : Menyesuaikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Batu Dipastikan Batal, WaWali Kota Sampaikan Alasannya |
![]() |
---|
Kesaksian Pemilik Rumah yang Rusak Diterjang Angin Kencang dan Hujan Lebat di Giripurno Kota Batu |
![]() |
---|
TKD Dipangkas Rp 168 Miliar Oleh Pemerintah Pusat, Begini Siasat Pemkot Batu untuk Menyesuaikannya |
![]() |
---|
Dua Rumah Warga di Desa Giripurno Kota Batu Rusak Akibat Diterjang Angin Kencang dan Hujan Lebat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.