Berita Malang Hari Ini
Bapas Malang Lakukan Reintegrasi Pembimbingan Pemasyarakatan Mantan Napiter bersama UNODC
Bapas Malang mengikuti agenda 'Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia'.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
SURYAMALANG.COM, MALANG - Gandeng jajaran organisasi internasional dan instansi di tingkat regional dan nasional, Bapas Kelas I Malang (Bapas Malang) mengikuti agenda 'Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia'.
Agenda tersebut digelar di Surabaya, sejak Senin (14/3/2022) hingga Kamis (17/3/2022).
Kepala Bapas Malang Sugandi mengatakan, bukan perkara mudah bagi klien Bapas yang merupakan mantan nararapidana terorisme (napiter).
Sehingga, perlu disiapkan secara khusus saat mereka nanti kembali ke masyarakat.
"Berbagai tantangan dan persoalan yang kompleks, mulai dari permasalahan stigmatisasi masyarakat, masalah psikososial, hingga ekonomi. Semuanya harus dihadapi dalam penanganan eks-napiter," ujarnya kepada TribunJatim.com (grup SURYAMALANG.COM), Jumat (18/3/2022).
Dirinya menjelaskan, melihat kompleksitas permasalahan tersebut, pemahaman yang mendalam mengenai teknik rehabilitasi dan reintegrasi sosial eks-napiter menjadi suatu kemampuan yang harus dimiliki Pembimbing Kemasyarakatan (Bimkemas).
"Agenda ini bentuk kolaborasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) beserta Bapas Kelas I Malang bertemu dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) dan stakeholder terkait. Seperti United Nations Office of Counter-Terrorism (UNOCT), Counter-Terrorism Committee Executive Directorate (CTED), serta Pemerintah Jepang," terangnya.
Dirinya mengungkapkan, terdapat beberapa pemateri dalam kegiatan ini, yakni, Direktur Deradikalisasi BNPT Prof. Irfan Idris, tenaga ahli United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Kevin Lowry dan Indah P. Amaritasari.
Selain diikuti Bapas Kelas I Malang, kegiatan itu juga diikuti perwakilan Bakesbangpol Kota Probolinggo, Bakesbangpol Kabupaten Malang, Disperindag Kabupaten Malang, Polres Probolinggo Kota, Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (IPSPI) Jatim dan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Malang.
"Harapannya seusai mengikuti kegiatan ini, peserta dapat memahami mengenai akar penyebab terorisme, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi pasca-pelepasan napiter. Kemudian, mampu mempelajari strategi rehabilitasi dan reintegrasi berbasis gender, memahami manajemen stigma, hingga mendiskusikan keberhasilan dan kegagalan reintegrasi eks-napiter di masyarakat," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/pelatihan-rehabilitasi-dan-reintegrasi-sosial-bapas-malang.jpg)