Berita Malang Hari Ini
Kronologi Penangkapan Dhea OnlyFans di Rumah Kos di Kota Malang
Polda Metro Jaya menangkap konten kreator Dhea OnlyFans di rumah kos di Kecamatan Blimbing, Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap konten kreator Dhea OnlyFans di rumah kos di Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada Kamis 24/3/2022) sore.
Diduga konten kreator asal Nganjuk ini terlibat dalam penjualan konten porno di sosial media.
"Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya komunikasi dan koordinasi dengan kami bahwa ada orang yang mengunggah dan memvideokan bagian tubuhnya, lalu diunggah di website," ujar Kombes Pol Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (25/3/2022).
Pria yang akrab disapa BuHer ini mengungkapkan anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangkap Dhea.
"Kami hanya membantu penangkapan," tambahnya.
"Dia sempat dibawa ke Polresta Malang Kota, kemudian langsung dibawa ke Jakarta," tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/gresaids-alias-dhea-onlyfans-ditangkap-di-kota-malang-doyan-unggah-konten-syur-di-media-sosial.jpg)