Berita Jawa Timur Hari Ini
Pelajar di Jember Lahirkan Bayi di Kamar Mandi Lalu Dibuang, Bayi Diselamatkan Warga
Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Rowotengah Kecamatan Sumberbaru, Jember, yang terjadi 21 Maret lalu
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: rahadian bagus priambodo
SURYAMALANG.COM|JEMBER - Polisi akhirnya bisa mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Rowotengah Kecamatan Sumberbaru yang terjadi 21 Maret lalu.
Bayi tersebut dibuang ibu kandung bayi, seorang remaja berusia 18 tahun, yang masih duduk di bangku kelas 3 SMK.
Kapolsek Sumberbaru AKP Facthur Rahman mengakui telah menangkap pelaku pembuangan bayi perempuan itu.
"Dia ibu kandung dari bayi itu. Namun dia masih pelajar, meski bukan lagi berusia anak, sudah berusia 18 tahun lebih," ujar Facthur, Kamis (31/3/2022).
Dia menceritakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus itu dari penyelidikan selama 10 hari.
Pihaknya melacak dari jejak di lokasi penemuan bayi, juga menggali info perihal ibu hamil di Desa Rowotengah, dan sekitarnya.
Sebenarnya kehamilan remaja berinisial C itu tidak diketahui oleh warga sekitar, bahkan oleh orang tuanya sendiri.
C melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya. Tidak ada yang menolong saat dia melahirkan.
Kehamilan C juga tidak diketahui. "Karena kalau sekolah juga kerap ditutupi memakai seragam. Tubuh remaja itu juga kecil," Fachtur.
Namun kecurigaan warga terhadap C terjadi, karena ada perubahan bentuk tubuh. Polisi pun memeriksa C. Dia pun mengakui perbuatannya.
Dia mengaku setelah melahirkan seorang diri di kamar mandi, lantas membuang bayinya di pekarangan dekat rumah seorang dukun.
Dia berharap, ada orang yang menemukan bayi itu, dan merawatnya.
Bayi memang ditemukan warga. Kondisinya masih hidup, meskipun mengenaskan. Bayi lantas dirawat di RSD dr Soebandi Jember.
Kondisi bayi perempuan itu kini sehat.
Terkait pelaku pembuangan bayi itu, polisi akhirnya menangkap C. Polisi juga menangkap pacar C yang merupakan ayah kandung bayi.
Pacar C merupakan seorang pegawai sebuah perusahaan di Jember.
Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Jember.
Karena orang tua bayi ditemukan, setelah berunding dengan Dinas Sosial, bayi itu akan dikembalikan ke keluarga orang tua bayi.