Mudik Lebaran

Pendaftaran Mudik Gratis Dari Jasa Raharja, Sediakan Armada Bus Dan Kereta Api untuk 20 Ribu Pemudik

Pendaftaran mudik gratis untuk ini di buka pada tanggal 9 - 16 April mendatang dengan menggunakan armada Bus tujuan 12 kota di Indonesia dan KA

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Dyan Rekohadi
suryamalang.com/Haorrahman
ILUSTRASI - Warga memasuki armada bus dalam mudik gratis lebaran tahun lalu yang digelar Pemkab Banyuwangi. 

SURYAMALANG.COM -  PT Jasa Raharja kembali menggelar program mudik gratis di tahun 2022 Setelah dua tahun ditiadakan.

Mudik gratis tahun ini mengusung tema “Mudik Sehat Bersama BUMN 2022”.

Jasa Raharja memberikan kesempatan bagi 20.000 pemudik.

Pendaftaran mudik gratis untuk ini di buka pada tanggal 9 - 16 April mendatang dengan menggunakan armada Bus tujuan 12 kota di Indonesia.

Selain menggunakan bus, mudik gratis juga menggunakan transportasi Kereta Api dengan tujuan Semarang, Solo, D.I Yogyakarta, Malang dan Surabaya. 

"Untuk pendaftaran dapat dilakukan melalui aplikasi JRku menu “Mudik 2022” atau website Mudik.jasaraharja.co.id," jelas Rivan A. Purwantono, Direktur Utama Jasa Raharja dalam keterangan persnya, Jumat (8/4/2022).

Jasa Raharja memberlakukan syarat wajib bagi masyarakat yang mau mendaftar. 

Syarat tersebut yakni harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C, serta satu orang pendaftar maksimal 4 orang dewasa (di atas tiga tahun). 

Kemudian, pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga/Surat Nikah/Akta Lahir, serta seorang pendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali. 

Selain itu kata Rivan, calon peserta diharuskan upload sejumlah dokumen sebagai data penunjang untuk verifikasi. 

Data yang dimaksud yaitu KTP dan SIM C yang masih berlaku, STNK sepeda motor, salah satu di antara Kartu Keluarga/Surat Nikah/Akta Lahir, serta sertifikat vaksin untuk masing masing calon peserta mudik.

“Upload dokumen dilakukan melalui aplikasi pendaftaran di JRku atau melalui website. Dokumen yang diupload ini jadi data penunjang calon peserta untuk verifikasi saat pendaftaran," tambahnya.

Rivan menjelaskan, peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT- PCR atau rapid test antigen. 

Namun, apabila hanya vaksinasi dosis kedua, peserta mudik wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen dalam kurun waktu 1x24 jam, atau RT PCR dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

“husus untuk peserta mudik yang vaksinasi dosis pertama, syarat perjalanannya yaitu wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved