Nasib Lesti Kejora dan Rizky Billar Dapat Hadiah Rp 1 Miliar dari Tersangka DNA Pro, Ini Kata Polisi
Nasib Lesti Kejora dan Rizky Billar yang kembali menjadi sorotan publik tanah air belum lama ini.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Nasib Lesti Kejora dan Rizky Billar yang kembali menjadi sorotan publik tanah air belum lama ini.
Usai mengembalikan uang Rp 10 juta dari Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Quotex, kini nasib pasangan selebriti ini kembali dipertanyakan.
Menyusul hal tersebut, pihak kepolisian menetapkan tersangka robot trading DNA Pro dan kembali menyeret nama Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Hal itu lantaran Rizky Billar terima uang Rp 1 miliar dari Steven Richard atau Stefanus Richard, co-founder robot trading DNA Pro.
Video yang pernah diunggah di channel YouTube Leslar Entertainment itu memperlihatkan Steven yang memberikan uang sekoper dengan jumlah Rp 1 miliar.
Baca juga: Sumber Kekayaan Rieta Amilia yang Gugat Cerai Basuki Widjaja, Pantas Ibu Nagita Gak Minta Gono-Gini
Alasan Steven memberikan uang tersebut adalah sebagai kado lahirnya anak pertama Lesti dan Billar.
Keduanya sempat terkejut dengan pemberian tersebut.
"Ini serius," tanya Billar dalam video yang dikutip dari YouTube Leslar Entertaiment.
"Serius, ini kan niatnya ngejenguk mau kasih kado," kata Steven.
Pemberian uang itu sempat viral karena mencapai angka fantastis yaitu Rp1 miliar.
Adapun Stefanus Richard memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Rizky Billar dan Lesti Kejora bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.

Ketika dikonfirmasi, Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan menyatakan akan mendalami informasi tersebut.
"Sedang kami dalami," ujar Kombes Yuldi Yusnan kepada awak media, Sabtu (9/4/2022).
Di sisi lain, Yuldi menuturkan penyidik kini juga tengah menelusuri aset-aset dan aliran dana yang diduga hasil dari kejahatan DNA Pro.
Nantinya, penelusuran itu bakal dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," pungkas Yuldi.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri bakal segera memeriksa sejumlah publik figur ternama terkait kasus investasi bodong robot trading DNA Pro.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa sejumlah publik figur itu dijadwalkan diperiksa pada pekan depan di Bareskrim Polri.
Namun tidak dijelaskan secara rinci jadwal pemeriksaanya.
"Jadi yang DNA Pro, perlu disampaikan kepada teman-teman memang ada publik figur yang nanti dijadwalkan penyidik untuk dimintai keterangan.
Minggu depan disini," ujar Gatot di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Seperti dilansir dari Tribunnews: Rizky Billar dan Lesti Kejora Terima Hadiah Rp 1 Miliar dari Tersangka DNA Pro, Begini Kata Polisi
Di sisi lain, Gatot masih enggan untuk mengungkap identitas publik figur tersebut. Yang jelas, ada beberapa publik figur yang bakal diperiksa penyidik Polri.
"Teman-teman penyidik melakukan pemeriksaan yang ada dulu. Ada beberapa publik figur yang akan dimintakan, inisial belum, ada beberapa publik figur," ungkap Gatot.
Di sisi lain, Gatot meminta kepada publik figur yang pernah menerima uang yang terkait kasus DNA Pro untuk melapor ke Bareskrim.
Nantinya, penyidik bakal melakukan proses penyitaan.
"Kemudian diarahkan apabila yang bersangkutan menerima hasil yang diduga kejahatan atau perbuatan oleh kelompok DNA Pro itu juga diharapkan akan dilakukan pendataan dan penyitaan," pungkas Gatot.
Bareskrim Tangkap Stefanus Richard dan Jerry Gunandar di Hotel Mewah
Bareskrim Polri menangkap 2 orang founder robot trading DNA Pro di salah satu hotel mewah di Jakarta Selatan pada Jumat (8/4/2022) malam.
Mereka ditangkap seusai sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Baca juga: Raffi Ahmad Sentil Kekayaan Arief Muhammad Usai Bagi-bagi 100 Vespa Gratis, Suami Gigi: Ini Halal?
Adapun kedua tersangka yang ditangkap adalah Founder DNA Pro tim Octopus bernama Jerry Gunandar dan Co-Founder DNA Pro tim Octopus bernama Stefanus Richard. Keduanya tertangkap di hotel mewah di daerah Senayan, Jakarta Selatan.
"Pada 8 April 2022 pukul 22.30 WIB tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat persembunyian Jerry Gunandar dan Stefanus Richard yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan dan langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).
Whisnu menuturkan kedua tersangka kini juga telah dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan proses pemeriksaan. Keduanya juga langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Kemudian (tersangka) dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah pemeriksaan penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka Jerry Gunandar dan tersangka Stefanus Richard," jelas Whisnu.
Sebelum itu, penyidik Bareskrim Polri juga telah menangkap FR, RK, RU dan YS. Sebaliknya, keenam tersangka yang masih buron adalah AB, ZII, ST, FE, AS dan DV.
Ikuti berita Steven Richard, Lesti Kejora dan Rizky Billar lainnya.