Berita Madiun Hari Ini
Hubungan Gelap Cewek 25 Tahun dengan Pacar Berujung Kasus Pembuangan Bayi Anak Sendiri di Madiun
olres Madiun Kota mengamankan seorang perempuan yang tega membuang jenazah bayi perempuan di saluran air di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun
Penulis : Sofyan Arif Candra
SURYAMALANG.COM , MADIUN - Polres Madiun Kota mengamankan seorang perempuan yang tega membuang jenazah bayi perempuan di saluran air di Kecamatan Jiwan, Madiun, Selasa (29/3/2022) lalu.
Perempuan itu tak lain dan tak bukan, pelaku pembuangan bayi tak berdosa tersebut adalah ibunya sendiri, yaitu IMS (25) yang juga masih warga sekitar tempat penemuan mayat bayi.
Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan mengatakan IMS ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik telah mengumpulkan cukup barang bukti dan keterangan.
"Kita sudah dapatkan keterangan saksi dan sudah memperolah visum ahli. Selain itu penyidik juga telah melakukan gelar perkara sehingga menetapkan terlapor menjadi tersangka," kata Tatar, Sabtu (16/4/2022).
Tatar menyebutkan, ada lima saksi yang telah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Madiun Kota, mulai dari pacarnya hingga tetangga di lingkungan rumah tersangka.
Dari keterangan saksi dan barang bukti, hingga hasil visum luar dan tes DNA keluar yang dikuatkan dengan keterangan ahli, Satreskrim Polres Madiun Kota menetapkan tersangka .
"Motifnya (dibuang) menurut keterangan tersangka (sang bayi) sudah meninggal saat dilahirkan, sehingga dibuang karena agar tidak diketahui orang," ucapnya.
Namun begitu, Tatar memastikan, jenazah bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap tersangka dengan pacarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 341 KUHP yang berbunyi seorang ibu yang karena takut akan diketahui bahwa ia melahirkan anak dengan sengaja menghilangkan nyawa anaknya pada saat anak itu dilahirkan atau tidak lama kemudian, diancam karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.
Sebelumnya diberitakan, mayat bayi ditemukan di sebuah parit yang terletak di perbatasan wilayah Desa Metesih dengan Desa Bukur, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Selasa (29/3/2022) pagi.
Temuan itu menghebohkan warga sekitar sehingga mereka berkerumun untuk menyaksikan evakuasi mayat bayi perempuan tersebut.
Dikonfirmasi, Kapolsek Jiwan AKP Gunawan menerima informasi penemuan mayat bayi tersebut pada pukul 07.00 WIB.
"Kronologisnya saat saksi saudari Leony membuang sampah dibelakang rumah melihat seonggok yang ada di kali saluran air, kemudian memanggil suaminya setelah dicek ternyata jenazah seorang bayi," kata Gunawan,
Dilihat dari kondisinya, bayi tersebut sudah meninggal beberapa hari yang lalu
"Tapi dari keterangan saksi, kemarin juga membuang sampah, namun belum melihat keberadaan bayi tersebut," lanjutnya.
"Jenazah bayi sudah dievakuasi ke RS Dr Soedono untuk dilakukan visum," pungkasnya.