Sosok Kasatpol PP Makassar Terduga Pelaku Penembakan PNS Dishub Makassar, Ada Motif Cinta Segitiga

Inilah sosok Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, terduga pelaku penembakan PNS Dishub Makassar. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
TRIBUN-TIMUR.COM
Kolase foto terduga pelaku dan korban penembakan, Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan (kiri) dan Najamuddin Sewang (kanan) 

"Iya (saya pimpin langsung penangkapan di rumahnya," kata Kombes Pol Budhi Haryanto kepada tribun, Sabtu (16/4/2022) sore.

Motif cinta segitiga

Budi Hartanto mengatakan, motif pembunuhan terhadap korban adalah masalah asmara.

"Motifnya asmara atau cinta segitiga. Jadi, dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor," ungkap Budi, dalam keterangan persnya, pada Sabtu (16/4/2022) malam.

Kasatpol PP Makassar ditangkap bersama dengan tiga orang lainnya.

"Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA, AKM dan A. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.

Para pelaku ditangkap di lokasi yang sama di rumah Iqbal Asnan di Jalan Muhammad Tahir.

Terkait senjata yang digunakan para pelaku, ujar Budi, masih dilakukan uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).

"Senjatanya jenis revolver dan masih dilakukan uji balistik. Terkait kepemilikan senjata api oleh pelaku, masih akan dilakukan pendalaman," kata dia.

Budi menegaskan, keempat pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Sebelumnya, Najamuddin Sewang ditemukan tewas tergelak di Jl Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022) siang.

Awalnya, Najamuddin Sewang yang masih berseragam dinas perhubungan, diduga tewas kecelakaan tunggal.

Namun, setelah jasadnya hendak dikafani, keluarga menemukan adanya lubang di tubuh almarhum.

Lubang itu menyerupai bekas luka tembakan dan mengeluarkan darah.

Atas temuan itu, pihak keluarga pun sepakat untuk dilakukan autopsi mayat Najamuddin.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved