Berita Malang Hari Ini
Si Ayah Tiri Biasa Cipika Cipiki Pacar Korban Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Cemburu Pada BPL
Terungkap jika tersangka ZI memiliki kebiasaan Cipika Cipiki ( Cium pipi kanan , cium pipi kiri) dengan anak tirinya, TS yang merupakan pacar korban
Penulis : Luhur Pambudi
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tersangka pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (25) mahasiswa kedokteran UB Malang, Ziath Ibrahim Bal Biyd atau ZI rupanya geram pada korban karena ia tak lagi bisa cipika cipiki dengan anak tirinya, TS.
Terungkap jika tersangka ZI memiliki kebiasaan Cipika Cipiki ( Cium pipi kanan , cium pipi kiri) dengan anak tirinya, TS yang merupakan pacar korban Bagus Prasetya Lazuardi (BPL).
Kebiasaan cipika cipiki ini rupanya menjadi salah satu pemicu yang membuat ZI tega menghabisi korban BPL.
Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengungkap jika TS, pacar korban sebelumnya memiliki kebiasaan cipika cipiki, dan cium tangan dengan ayah tirinya, tersangka ZI .
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berniat Nikahi TS Anak Tirinya, Motif Asmara Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Tapi kebiasaan itu tak lagi dilakukan oleh TS belakangan ini.
Tersangka ZI jadi marah dan menilai hilangnya kebiasaan itu karena TS yang sudah berpacaran dengan BPL.
"Yang biasa kalau pagi ke sekolah atau kuliah itu cium tangan cipika-cipiki, semenjak punya pacar, jadi enggak lagi," ungkap Trie Sis Biantoro, senin (18/4/2022).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan BPL, mahasiswa kedokteran UB Malang dilatarbelakangi motif asmara.
Tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd atau ZI diketahui mencintai anak tirinya, TS yang merupakan pacar korban BPL.
Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan oleh kepolisian terhadap tersangka diketahui ZI memilik perasaan suka atau kasmaran terhadap TS, anak tirinya sendiri.
Perasaan suka dan sayang itu diketahui telah muncul sejak kurun waktu 3-4 tahun lalu.
Namun, tersangka baru mengungkapkan informasi tersebut ke pada temannya, sekitar empat bulan lalu.
"Iya (suka anak tirinya). Dia menyampaikan kepada salah seorang saksi, sekitar 3-4 bulan," ujar Kasubdit III Jatanras Direskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).
Bahkan, saking kuatnya perasaan tersebut. Tersangka sempat memiliki keinginan untuk menikahi TS, anak tirinya sendiri.