Berita Malang Hari Ini

Pemkab Malang Anggarkan Rp 65 Miliar Buat THR 2022 ASN, untuk Tenaga Honorer Belum Jelas

Pemerintah Kabupaten Malang menghitung kebutuhan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipill (ASN) mencapai Rp 65 miliar.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: isy
Ilustrasi - THR dan ASN. 

Berita Malang Hari Ini

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menghitung kebutuhan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipill (ASN) mencapai Rp 65 miliar.

Nilai tersebut sudah termasuk tunjangan kinerja.

Lain cerita dengan ASN yang sudah pasti dapat THR, pegawai honorer di Pemkab Malang masih belum mendapatkan kepastian akan dapat THR atau tidak.

"Memang untuk tenaga kontrak atau honorer tidak ada penganggaran untuk THR. Lalu kami juga tidak melakukan pendataan karena faktor-faktor tersebut," ujar Kepala Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Wahyu Kurniati ketika dikonfirmasi.

Menurut Wahyu, mengacu pada data yang ada jumlah tenaga honorer di Pemkab Malang mencapai lebih dari 11.100 orang.

Sedangkan jumlah ASN sebanyak 11.468 orang.

"Jumlah pastinya perihal ASN pastiny diketahui BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," katanya.

Wahyu mengatakan pencairan THR bagi ASN akan dilakukan sepekan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, Wahyu tak menampik jika hingga kini belum ada kebijakan yang mengatur THR bagi tenaga kontrak dan tenaga harian lepas.

"Sampai saat ini memang belum ada kebijakan mengenai THR bagi tenaga honorer. Kembali lagi karena tidak ada penganggaran untuk itu," papar Wahyu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved