Berita Malang Hari Ini
Identitas TS Pacar Korban Pembunuhan Mahasiswa FK UB Belum Dikenali Kampus, Diduga Adik Angkatan
Hingga saat ini sosok TS pacar Bagus Prasetya Lazuardi menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB Malang.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Hingga saat ini sosok TS Pacar Bagus Prasetya Lazuardi menjadi sorotan dalam kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB Malang.
Namun, hingga kini identitas TS pacar mahasiswa kedokteran UB korban pembunuhan ternyata belum dikenali oleh pihak kampus.
Pihak kampus, atau Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) menyatakan belum mengetahui apakah sosok TS merupakan mahasiswa FK UB atau bukan meskipun pemberitaan soal kasus pembunuhan itu tengah marak diberitakan.
Sejauh ini pihak kampus atau FK UB memilih menunggu untuk memberikan pendampingan pada pacar korban pembunuhan, mahasiswa mereka.
Seperti diketahui, salah satu mahasiswa kedokteran FK UB, Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) meninggal dunia, jadi korban pembunuhan.
Kekasih atau pacar BPL, korban pembunuhan, dengan inisial TS disebut -sebut juga merupakan mahasiswi FK UB.

Pacar korban pembunuhan berinisial TS, diduga masuk kuliah di FK UB pada tahun 2017.
TS yang disebut sebagai adik tingkat korban di FK UB saat ini memiliki keterikatan kuat dalam kasus pembunuhan BPL mengingat tersangka pembunuhan adalah ayah tiri TS.
Terlebih tersangka pembunuhan, ZI diketahui memiliki motif asmara dalam melakukan pembunuhan pada BPL.
Saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), pihak FK UB menyatakan saat ini masih menunggu permohonan resmi dari pihak kepolisian untuk bisa memberikan pendampingan pada TS.
"Belum ada permohonan resmi dari pihak kepolisian. Sehingga, kita tidak berani berasumsi, kecuali kalau sudah ada permohonan resmi dari pihak kepolisian terkait bantuan informasi," ujar Wakil Dekan III FK UB, dr. Eriko Prawestiningtyas, Sp.F saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (19/4/2022).
Eriko menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui, apakah pacar korban merupakan mahasiswi FK UB atau bukan.
"Karena dari pihak kepolisian (saat rilis kasus), hanya inisial saja dan kita tidak tahu nama lengkapnya siapa. Sehingga, kita tidak bisa asal menebak dan berasumsi," ungkapnya.
Menurutnya, apabila polisi telah memberikan permohonan resmi dan informasi pacar korban merupakan mahasiswi FK UB adalah benar, maka pihak fakultas akan memberikan pendampingan.
"Seandainya ada permohonan resmi dari pihak kepolisian, pastinya dari fakultas akan ada pendampingan (pendampingan psikis kepada TS). Tetapi masalahnya adalah, tidak ada permohonan tersebut," pungkasnya.