Berita Malang Hari Ini

UPDATE Kasus Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB Malang, Akan Disidangkan di Pasuruan

Kemungkinan besar pelimpahan berkas kasus pembunuhan tersebut akan diserahkan ke pihak Kejaksaan, sesuai dengan lokasi penemuan Jasad Korban

Editor: Dyan Rekohadi
KOLASE - SURYAMALANG.COM/Ga;ih Lintartika/ Instagram
ILUSTRASI - Foto semasa hidup korban dan kondisi korban saat ditemukan di Purwodadi Pasuruan. Pembunuhan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB), Bagus Prasetya Lazuardi terus dilacak oleh jajaran Polres Pasuruan. 

Penulis : Luhur Pambudi

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) Malang menurut rencana akan disidangkan di Pasuruan.

Seperti diketahui, peristiwa pembunuhan dengan korban Bagus Prasetya Lazuardi (25) itu terjadi lintas kabupaten-kota, yakni di kota Malang, Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.

Meski demikian pihak kepolisian , Polda Jatim yang menangani kasus ini menyatakan persidangan bagi tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) atau ZI dalam kasus pembunuhan ini akan dilangsungkan di Pasuruan.

Kanit III Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro mengungkapkan, kemungkinan besar pelimpahan berkas kasus pembunuhan tersebut akan diserahkan ke pihak Kejaksaan, sesuai dengan lokasi kejadian perkara awal penemuan mayat, yakni Kabupaten Pasuruan

"Sidangnya di Pasuruan, karena TKP pembuangan mayat ada di Pasuruan. Sesuai TKP," ujar Biantoro saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM, Selasa (19/4/2022). 

Saat ini penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berusaha segera melengkapi berkas perkara kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran FK UB Malang itu.

Kompol Trie Sis Biantoro mengatakan, pihaknya masih terus melengkapi berkas keterangan saksi-saksi yang terlibat dalam insiden berdarah itu. 

Senin (18/4/2022) kemarin, keluarga tersangka, istrinya berinisial SL, dan anak tirinya berinisial TS, menjalani pemeriksaan kembali sebagai saksi. 

Perlu diketahui, TS merupakan, kekasih dari korban pembunuhan, bernama Bagus Prasetya Lazuardi (BPL). 

"Intinya kami penyidik melengkapi berkas," kata Mantan Kabag Ops Polres Sidoarjo itu.

Biantoro tidak menampik, jika beberapa waktu ke depan, atau paling tidak pekan depan pihaknya masih harus memeriksa sejumlah saksi kembali.

Hal itu, dimaksud untuk mempersiapkan berkas-berkas perkara, yang sebelumnya telah dilakukan pada awal penyelidikan yang telah dimulai oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

Seperti diberitakan sebelumnya, mahasiswa kedokteran FK UB Malang, Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) sempat dinyatakan hilang oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga sudah tidak bisa menghubungi BPL sejak Kamis (7/4/2022) malam.

Selang 5 hari kemudian BPL ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia.

BPL ditemukan pertama kali oleh para saksi dan penyidik kepolisian, di lahan kosong, Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan, di tepi jalan raya Surabaya- Malang, pada Selasa (12/4/2022). 

Mayat dokter muda ini, ditemukan dalam keadaan kondisi kulit tubuh berubah warna menjadi menghitam.

Kemudian, terdapat beberapa bercak darah yang telah kering membekas di tangan kirinya.

Saat diidentifikasi oleh Tim Inafis Polres Pasuruan, diduga kuat, korban tewas karena dibunuh. Hal itu ditengarai dari posisi letak mayat itu pertama kali ditemukan. 

Yakni ditutupi semak-semak, yang diduga bertujuan untuk mengaburkan keberadaan mayat. 

Sepintas hanya terlihat dan tangan dan kaki sebagian dari kejauhan. Namun, mayat masih mengenakan pakaian lengkap. 

Yakni memakai jaket hitam, dan celana jeans hitam. Kemudian, arloji yang melingkar di pergelangan tangannya, sabuk, serta uang tunai Rp150 ribu.

Sedangkan barang berharga lainnya; mobil dan ponsel, tidak ditemukan di lokasi penemuan mayat. 

Tiga hari setelah jenazah ditemukan hingga rampung teridentifikasi. Polres Pasuruan, Polres Malang Kota, dan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan mobil korban di sebuah kawasan di sebuah area parkir Ruko, kawasan Singosari, Malang, pada Jumat (15/4/2022). 

Dan, masih di hari yang sama, tersangka akhirnya dapat teridentifikasi, kemudian dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, saat berada di rumahnya, di Jalan Halmahera II, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka ZI menghabisi korban BPL di kawasan Singosari Malang pada Kamis (7/4/2022) di dalam mobil korban.

Tersangka baru membuang jasad BPL pada JUmat (8/4/2022) pagi di Purwodadi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved