Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Update Kasus Pembunuhan Mahasiswa UB: Orangtua Korban Akan Diperiksa, Senjata Ziath Pisau dan Pistol
Berikut rangkuman update kasus pembunuhan mahasiswa kedoteran UB yang hingga kini menjadi perhatian.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM - Kasus pembunuhan mahasiswa kedokteran UB, Bagus Prasetya Lazuardi (25), hingga kini menjadi perhatian.
Sosok Ziath Ibrahim Bal Biyd pembunuh mahasiswa kedokteran UB itu pun sudah berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, pihak kepolisian terus berupaya untuk membeberan setiap detail kasus pembunuhan tersebut.
Berikut rangkuman update pembunuhan mahasiswa kedoteran UB yang dihimpun dari liputan wartawan SURYAMALANG.COM di lapangan:
1. Orangtua Korban akan Diperiksa
Orangtua Bagus Prasetya Lazuardi (25), korban pembunuhan mhasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB) mau tidak mau kini harus berurusan dengan polisi.
Meski diliputi kondisi duka yang mendalam orang tua Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) tetap dibutuhkan keterangannya oleh polisi.
Orang tua BPL pun diharapkan bisa menjalani pemeriksaan oleh Polda Jatim.
Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim telah mengagendakan pemeriksaan terhadap orangtua korban pembunuhan, BPL.
Pemeriksaan terhadap orangtua korban pembunuhan tersebut, kabarnya bakal diagendakan paling cepat pekan depan.
Hal itu disampaikan oleh Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro.
"Ya mungkin minggu depan kayaknya, masih nunggu," ujar mantan Kabag Ops Polres Sidoarjo itu, saat dihubungi TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Kamis (21/4/2022).

Penjadwalan pemeriksaan terhadap pihak orangtua korban pada pekan depan itu, juga menimbang kondisi psikologis pihak keluarga atas insiden yang menimpa korban.
"Orangtua korban, kemarin mau diperiksa ternyata beliau kami telpon masih belum bisa dan masih ada kesibukan," katanya.
Terlepas dari adanya kesibukan, kondisi duka dari pihak keluarga atau orangtua korban juga jadi pertimbangan dari Polda Jatim memberi kelonggaran.
Pihak keluarga atau orangtua korban yang akan menjalani pemeriksaan nanti, berstatus sebagai saksi dari pihak korban.
Keterangan yang disampaikan oleh pihak keluarga korban atas kasus tersebut, akan digunakan untuk melengkapi pemberkasan tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38).
"Tapi, berdasarkan keterangan saksi-saksi sebenarnya sudah lengkap," jelasnya.
Biantoro menegaskan, pihaknya masih terus berupaya melengkapi berkas perkara yang menjerat tersangka.
Dipastikan, pelimpahan berkas kasus tersebut akan dilakukan ke pihak Kejaksaan di Kabupaten Pasuruan, sesusai dengan locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) adanya awal kasus tersebut, bermula.
"Sidangnya di Pasuruan, karena TKP pembuangan mayat ada di Pasuruan. Sesuai TKP," pungkas Biantoro.
Tersangka bakal dikenai Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana.
"Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, Sub 338 KUHP Sub 365 ayat 3 KUHP. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara," ujar Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba.

2. Keluarga Korban Masih Menenangkan Hati
Terpisah, pihak keluarga korban BPL di Tulungagung membenarkan jika mereka dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan oleh Polda Jatim.
Dr Tutit Lazuardi, ayah Bagus Prasetya Lazuardi mengaku masih mempersiapkan mental, sebelum dimintai keterangan di Polda Jatim.
Dokter yang terkenal sangat ramah ini membenarkan adanya agenda pemeriksaan polisi terkait kasus yang menimpa anaknya.
Rencananya dr Tutit akan memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.
"Mungkin dalam minggu-minggu ini saya akan ke Polda. Nunggu hati saya tenang dulu," ujar Tutit, Senin (18/4/2022).
Dokter spesialis kandungan terkenal di Tulungagung ini mengaku sudah mengikhlaskan kepergian anak laki-lakinya ini.
Namun ayah empat anak ini mengaku masih sangat terpukul.
Meski demikian dr Tutit sudah mulai melayani para pasiennya selama ini.
"Saya tidak mau mendengar berita apa pun soal masalah ini. Kalau ada yang cerita, saya stop, saya lebih baik tidak tahu," katanya.
Bahkan dr Tutit sebelumnya mengaku tidak tahu jika ZI, ayah tiri TS sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Keikhlasan dr Tutit melepas kepergian putra laki-lakinya yang menjadi korban pembunuhan sebenarnya telah ia sampaika setelah jenazah BPL dimakamkan di Blitar.
Sebagai ayah, dr Tutit mengaku berat namun tetap menerima kenyataan ini.
"Orang hidup, ada 3 hal yang sudah dipastikan: jodoh, rezeki dan ajal. Saya sudah menerima," ucap dr Tutit, Rabu (13/4/2022).
Dr Tutit berharap putranya mendapatkan jalan yang baik, apalagi meninggal saat puasa.
Agar jalannya dimudahkan, maka orang tuanya harus mengampuni dosanya serta mengikhlaskan kepergiannya.
Bahkan ayah empat anak ini menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada polisi.
"Apapun hasilnya, anak saya tidak kembali. Saya harus mengkhilasnya supaya dia dapat jalan di akhirat," ucapnya.
Bahkan dengan penuh ketabahan, dr Tutit tidak mau membenani kepolisian dengan menuntut harus terungkap.
Sebab jika dirinya masih bersikap tidak terima dengan kenyataan ini, justru akan memberatkan anaknya, BPL.
3. Ziath Ibrahim Bal Biyd Bawa Pisau dan Pistol
Tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd (38) atau Zi pelaku pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya (FK UB), Bagus Prasetya Lazuardi (BPL) terbukti mempersenjatai diri untuk melakukan aksi jahatnya.
Tersangka Zi yang merupakan ayah tiri dari pacar korban BPL sudah membawa senjata dalam menjalankan niat jahatnya pada korban BPL sejak dari rumahnya.
Dari pemeriksaan polisi, seiring dengan penangkapan tersangka Ziath Ibrahim Bal Biyd, telah didapatkan beberapa alat bukti.
Barang bukti yang disita polisi dari tersangka di antaranya pisau, hamer atau palu serta sebuah pistol mainan, di samping sejumlah barang bukti lainnya.

Dari hasil pemeriksaan dan rekonstruksi awal, demikian juga dengan hasil otopsi korban, 'senjata' itu memang tidak digunakan sebagai alat eksekusi.
Tapi pistol mainan milik tersangka itu telah digunakan untuk mengintimidasi korban sebelum akhirnya diekseksui.
Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ronald Ardiyanto Purba membenarkan jika tersangka ZI sudah mempersiapkan diri dengan sejumlah perlengkapan untuk niat jahatnya.
Ronald menyebut, selama melancarkan perbuatannya itu. Pelaku sempat melengkapi dirinya dengan sejumlah alat mulai dari pisau dapur, senjata api mainan, dan palu.
Meski akhirnya senjata-senjata itu tidak digunakan sebagai senjata untyk menghabisi korban, tapi alat-alat itu digunakan dalam ra ngkaian kejahatan pembunuhan yang dilakukan tersangka ZI.
"Palu digunakan memecahkan HP korban. Pisau (mencongkel plat nomor mobil)," papar Ronald.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka ZI memang tidak menghabisi korban BPL dengan benda tajam maupun dengan pukulan benda tumpul.
Korban disebut dieksekusi dengan cara menyekap menggunakan plastik tas kresek.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono mengatakan, korban sempat diintimidasi menggunakan pistol mainan berwarna hitam.
Tersangka juga berupaya mencecar korban dengan menuduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya, melalui percakapan via aplikasi.
"Eksekusi di Malang. Di pinggir jalan. Sendirian. Pertama diajak keluar untuk nongkrong, lalu mencari tempat, lalu dieksekusi. Korban, di samping kiri. Tersangka nyetir," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (18/4/2022).
Korban tewas seketika, setelah dibekap bagian kepalanya menggunakan kantung kresek oleh tersangka.
Kemudian, menindih dada korban memanfaatkan berat badan tersangka menggunakan lutut, di atas tempat duduk atau jok mobil.
Tersangka membunuh korban sekitar pukul 22.00 WIB, Kamis (7/4/2022) di pinggir jalan kawasan Mondorokao Singosari , kabupaten Malang.
Penyebab utama kematian korban juga terungkap dari hasil otopsi.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap hasil otopsi jenazah korban BPL yang dilakukan di RS Pusdik Shabara Bhayangkara Porong.
Hasil otopsi menyebut tanda - tanda ganjal penyebab kematian mahasiswa berinisial BPL tersebut. Ada bekas luka kekerasan.
"Dari dokter yang melakukan otopsi disimpulkan jika BLP ini mengalami kekerasan tumpul di bagian dada, sehingga paru - parunya mengempis," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo.
Dia mengatakan, dugaan awal, korban kesulitan bernafas karena paru - parunya mengempis. Hal itulah yang membuat korban meninggal.
Terkait asal senjata yang dibawa tersangka dalam tindak kejahatannya membunuh mahasiswa kedokteran UB Malang, rupanya ZI sudah mempersiapkan dari rumah.
(Reporter: Kukuh Kurniawan/Luhur Pambudi)
>> Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com