Benarkah Iwan Fals Laporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan ke Polisi Imbas Video Parodi? Ini Faktanya

Musisi senior Iwan Fals dikabarkan melaporkan musisi pendatang baru Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/Instagram @xdjtrisuaka/Tribunnews/Bayu Indra Pramana
Iwan Fals (kanan) dikabarkan laporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan (kiri) 

Belakangan diketahui bahwa KS adalah Kamarudin Simanjuntak, namun ia bukan pendiri OI, melainkan kuasa hukum IB yang diketahui Indra Bonaparte yang merupakan salah satu dari empat pendiri OI.

Kamarudin pun buka suara terkait laporan tersebut.

Iwan Fals menemani istrinya, Rosana di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan
Iwan Fals menemani istrinya, Rosana di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (Tribunnews/Bayu Indra Pramana)

"Iya kalau saya kan pertama sebagai kuasa hukum, kalau itu yang dilaporkan saya ya dalam bekerja saya bertindak atas nama klien dijamin oleh Undangan-Undang no 18 tahun 2003 tentang advokat itu yang pertama," kata Kamarudin saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (6/11/2021).

Seperti dilansir dari Tribun Sumsel: Beredar Kabar Iwan Fals Diduga Laporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Inilah Fakta Sebenarnya

Selanjutnya, jika benar nama Indra Bonaparte yang dicatut dalam laporan tersebut, namun ia menyebut kliennya lah yang mengalami pemalsuan akta pendirian OI.

Sebab dalam akta tersebut Indra Bonaparte dicantumkan sebagai Ketua Pengawas OI, sedangkan ia adalah pendiri OI.

"Yang kedua kalau yang dimaksud IB itu adalah Indra Bonaparte, IB itu korban pemalsuan dimana nama dia dicatut dipalsu sebagai ketua pengawas padahal IB tidak pernah jadi ketua pengawas OI yang benar dia adalah pendiri OI bukan ketua pengawas," ungkapnya.

Kendati demikian, kliennya menduga adanya pemalsuan yang diterbitkan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2017 dalam surat pengesahan badan hukum perhimpunan organisasi OI.

"Kemudian Iwan Fals dibikin sebagai ketua OI padahal Iwan Fals sesuai akta pendirian OI tahun 2000 ia bukan ketua tapi pendiri, jadi ada empat pendiri," ungkap Kamarudin.

"Nah kemudian di 2017 yang mengakui sebagai pengurus OI, Rosana Listanto, tetapi yang terdaftar di Kemnkumham bukan Rosana," sambungnya.

Hal tersebutlah yang menurutnya dari tahun 2017 hingga kini diduga kuat surat tersebut mengandung pemalsuan.

"Kemudian Iwan Fals dibikin sebagai ketua OI padahal Iwan Fals sesuai akta pendirian OI tahun 2000 ia bukan ketua tapi pendiri, jadi ada empat pendiri," ungkap Kamarudin.

Sebelumnya, kisruh internal kepengurusan ormas Orang Indonesia (OI) berujung pada pelaporan penyanyi Virgiawan Listanto.

Pelaporan itu merupakan buntut kisruh kepengurusan OI yang pernah ditayangkan oleh sebuah stasiun televisi dan YouTube.

Baca juga: Kondisi Rumah Eross Sheila On 7 Bukti Kesederhanaan, Tri Suaka dan Zidan Dibandingkan dengan Senior

Dalam tayangan itu, Iwan Fals dituding memalsukan surat pendirian organisasi Orang Indonesia (OI).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved