Benarkah Iwan Fals Laporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan ke Polisi Imbas Video Parodi? Ini Faktanya

Musisi senior Iwan Fals dikabarkan melaporkan musisi pendatang baru Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/Instagram @xdjtrisuaka/Tribunnews/Bayu Indra Pramana
Iwan Fals (kanan) dikabarkan laporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan (kiri) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Musisi senior Iwan Fals dikabarkan melaporkan musisi pendatang baru Tri Suaka dan Zinidin Zidan.

Dugaan laporan tersebut terkait aksi Tri Suaka dan Zinidin Zidan yang memparodikan gaya bernyanyi Iwan Fals.

Seperti yang beredar di media sosial sebelumnya video Tri Suaka dan Zinidin Zidan parodikan gaya Iwan Fals dan Ebiet G Ade saat bernyanyi pun viral.

Dalam video tersebut terlihat kedua musis ini yang menanyikan lagu 'Aku Bukan Jodohnya'.

Baca juga: Daftar Tuntutan untuk Tri Suaka & Zinidin Zidan Cover Lagu Tanpa Izin, Totalnya Capai Puluhan Miliar

Tak hanya itu, dalam video tersebut juga nampak terlihat ekpresi wajah Zinidin Zidan yang menahan tertawa saat Tri Suaka yang bernyanyi memparodikan gaya bernyanyi Iwan Fals.

Sementara Tri Suaka juga terlihat menahan tertawa saat Zinidin Zidan yang memparodikan gaya bernyanyi Ebiet G Ade.

Hal tersebut kembali jadi sorotan warganet lantaran keduanya dinilai tak menghargai sang musisi yang lebih dulu berkarya.

Usai video tersebut viral, belum lama ini beredar video dengan narasi jika Iwan Fals laporkan Zinidin Zidan dan Tri Suaka.

Tri Suaka (jaket hijau) dan Zinidin Zidan (baju hitam)
Tri Suaka (jaket hijau) dan Zinidin Zidan (baju hitam) (Kolase Instagram @xdjtrisuaka)

Bagaimana fakta sebenarnya ?

Rupanya video Iwan Fals yang diwakilkan kuasa hukumnya akan melaporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan hanya video lawas.

Video tersebut dipotong seolah-olah peristiwa laporan itu dilakukan baru-baru ini.

Video itu direkam pada tahun November 2021.

Musisi senior Iwan Fals bersama sang istri, Rosana Listanto, melaporkan pendiri organisasi Orang Indonesia (OI) ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dikutip dari Tribunnews (grup Suryamalang.com), pendiri OI tersebut dipolisikan karena menuduhnya telah memalsukan akta pendirian OI.

Dalam laporan di Polda Metro Jaya pada Kamis (4/11/2021), istri Iwan Fals ini mengaku melaporkan seorang pria berinisial KS dan IB.

Belakangan diketahui bahwa KS adalah Kamarudin Simanjuntak, namun ia bukan pendiri OI, melainkan kuasa hukum IB yang diketahui Indra Bonaparte yang merupakan salah satu dari empat pendiri OI.

Kamarudin pun buka suara terkait laporan tersebut.

Iwan Fals menemani istrinya, Rosana di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan
Iwan Fals menemani istrinya, Rosana di SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (Tribunnews/Bayu Indra Pramana)

"Iya kalau saya kan pertama sebagai kuasa hukum, kalau itu yang dilaporkan saya ya dalam bekerja saya bertindak atas nama klien dijamin oleh Undangan-Undang no 18 tahun 2003 tentang advokat itu yang pertama," kata Kamarudin saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (6/11/2021).

Seperti dilansir dari Tribun Sumsel: Beredar Kabar Iwan Fals Diduga Laporkan Tri Suaka dan Zinidin Zidan, Inilah Fakta Sebenarnya

Selanjutnya, jika benar nama Indra Bonaparte yang dicatut dalam laporan tersebut, namun ia menyebut kliennya lah yang mengalami pemalsuan akta pendirian OI.

Sebab dalam akta tersebut Indra Bonaparte dicantumkan sebagai Ketua Pengawas OI, sedangkan ia adalah pendiri OI.

"Yang kedua kalau yang dimaksud IB itu adalah Indra Bonaparte, IB itu korban pemalsuan dimana nama dia dicatut dipalsu sebagai ketua pengawas padahal IB tidak pernah jadi ketua pengawas OI yang benar dia adalah pendiri OI bukan ketua pengawas," ungkapnya.

Kendati demikian, kliennya menduga adanya pemalsuan yang diterbitkan Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada 2017 dalam surat pengesahan badan hukum perhimpunan organisasi OI.

"Kemudian Iwan Fals dibikin sebagai ketua OI padahal Iwan Fals sesuai akta pendirian OI tahun 2000 ia bukan ketua tapi pendiri, jadi ada empat pendiri," ungkap Kamarudin.

"Nah kemudian di 2017 yang mengakui sebagai pengurus OI, Rosana Listanto, tetapi yang terdaftar di Kemnkumham bukan Rosana," sambungnya.

Hal tersebutlah yang menurutnya dari tahun 2017 hingga kini diduga kuat surat tersebut mengandung pemalsuan.

"Kemudian Iwan Fals dibikin sebagai ketua OI padahal Iwan Fals sesuai akta pendirian OI tahun 2000 ia bukan ketua tapi pendiri, jadi ada empat pendiri," ungkap Kamarudin.

Sebelumnya, kisruh internal kepengurusan ormas Orang Indonesia (OI) berujung pada pelaporan penyanyi Virgiawan Listanto.

Pelaporan itu merupakan buntut kisruh kepengurusan OI yang pernah ditayangkan oleh sebuah stasiun televisi dan YouTube.

Baca juga: Kondisi Rumah Eross Sheila On 7 Bukti Kesederhanaan, Tri Suaka dan Zidan Dibandingkan dengan Senior

Dalam tayangan itu, Iwan Fals dituding memalsukan surat pendirian organisasi Orang Indonesia (OI).

Buntutnya, Iwan dan istrinya Rosanna melaporkan seorang rekannya yang merupakan salah satu pendiri ormas OI (Orang Indonesia) IB dan kuasa hukumnya, Kamarauddin Simanjuntak.

Buntut dari pelaporan tersebut karena salah seorang pendiri organisasi OI (Orang Indonesia), IB, berencana melaporkan musisi Iwan Fals beserta istrinya karena diduga telah memalsukan surat pendirian organisasi dan merombak keanggotaan OI.

Melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak ia menunggu klarifikasi dari pihak Iwan terkait perombakan kepengurusan Oi yang sudah terdaftar di Kemenkumham.

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Ikuti berita Iwan Fals, Tri Suaka dan Zinidin Zidan lainnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved