Berita Surabaya Hari Ini

Lansia 66 Tahun di Surabaya Digigit Anjing, Pemiliknya DPO Polda Jatim Ancam Bakar Rumahnya

Seorang nenek berinisial SK (66) warga Ngagel yang tinggal Klampis Surabaya harus merasakan sakit akibat gigitan anjing

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: rahadian bagus priambodo
ist/tribuntravel
ILUSTRASI : Digigit anjing 

SURYAMALANG.COM|SURABAYA - Seorang nenek berinisial SK (66) warga Ngagel yang tinggal Klampis Surabaya harus merasakan sakit akibat gigitan anjing jenis gembala jerman atau yang kerap disebut herder milik tetangganya, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.

Anjing tersebut lepas dari talinya dan dari pengawasan pemilik, sehingga menyerang korban yang sudah lansia.

Akibatnya, celana legging korban robek berikut kulit paha dan lutut serta bagian pinggang kanan.

Korban yang berteriak, sontak membuat pemilik anjibg keluar dari rumahnya.

Alih-alih meminta maaf, pemilik anjing tersebut malah memaki korban dan sempat melakukan pengancaman.

Lantaran tak ada itikad baik, korban ditemani kuasa hukumnya, Abdul Malik langsung melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Surabaya.

Ditemui setelah laporan, SK melalui Abdul Malik menyebut jika dirinya sempat menunggu itikad baik dari pemilik anjing yang juga bertetangga itu.

"Bukannya minta maaf, ibu ini malah dimaki. Lalu diancam," sebut Malik, Selasa (10/5/2022).

Bentuk pengancaman itu, menurut Malik dilakukan oleh anak pemilik anjing yang mengaku sebagai pengacara.

"Dia bilang akan bakar rumah klien saya kalau macam-macam. Selain itu juga ngaku pengacara dan menunjukkan sebuah pistol," imbuhnya.

Tak hanya itu, terlapor yang diduga berinisial TH itu juga sempat melontarkan kata-kata arogan kepada korban.

"Sempat bilang, silakan lapor polisi, saya kasih uang 1 Milyar pasti beres," lanjutnya.

Ia berharap, kasus yang menimpa SK itu segera diproses oleh polisi.

"Kasian ibu ini (SK) sudah sepuh. Harus menahan sakit luka robek akibat serangan anjing, belum lagi menerima perlakuan yang tidak pantas. Apalagi mengaku sebagai pengacara. Polisi harus sesegera mungkin memproses laporan kami demi keadilan," harap Malik.

Informasi yang didapat, TH merupakan seorang pengacara yang sempat dilaporkan oleh kliennya sendiri di Polda Jawa Timur pada 2017.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved