Berita Gresik Hari Ini

Modus Pegawai Keuangan Gelapkan Uang Rp 2 Miliar di Gresik

Hadi Nurcahyo (35) diduga menggelapkan uang sebesar Rp 2 miliar milik perusahaan keuangan di Gresik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Zainuddin
istimewa
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, GRESIK - Hadi Nurcahyo (35) diduga menggelapkan uang sebesar Rp 2 miliar milik perusahaan keuangan di Gresik.

Pria asal Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas, Gresik ini hidup berpindah-pindah kota selama menjadi buronan Polres Gresik.

"Kami menangkap tersangka di Bali," ujar AKBP Mochamad Nur Azis, Kapolres Gresik kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/4/2022).

Saat beraksi, Hadi minta penjaga brankas BPKB menyerahkan BPKB milik para debitur pada Agustus 2021 dan November 2021.

Kemudian tersangka memberikan BPKB kepada debitur yang sudah melunasi pembayaran.

Tapi, tersangka tidak memberikan surat pemberitahuan pelunasan.

Ternyata, uang para debitur tersebut masuk ke kantong tersangka.

Tersangka memalsukan tanda tangan sejumlah orang untuk mengajukan kredit fiktif pada Oktober 2021 sampai Desember 2021.

Diduga tersangka menggunakan BPKB mobil palsu untuk mengajukan kredit.

Tapi, kantor keuangan tersebut tetap meloloskan kredit tersebut.

"Total kerugian dalam kasus penggelapan ini sekitar Rp 2 miliar," tambahnya.

Polisi menyita surat perjanjian pembiayaan dua orang, surat perjanjian pembiayaan multiguna enam orang, BPKB mobil Jeep palsu, BPKB mobil Toyota Fortuner palsu, BPKB mobil Toyota Alphard palsu, buku tabungan, rekening, dan satu ponsel.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved