Berita Tulungagung Hari Ini

Kecelakaan Motor Vs Truk di Tulungagung, Remaja 19 Tahun Tewas di Lokasi

Pemotor berinisial WS (19) tewas dalam kecelakaan di Jalan Umum Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: Zainuddin
Canva.com
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Pemotor berinisial WS (19) tewas dalam kecelakaan di Jalan Umum Desa Pakisrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, Minggu (15/5/2022) pukul 17.42 WIB.

Pemotor asal Desa Aryojeding itu tewas setelah motor Honda PCX nopol AG 5824 RET yang dikemudikannya bertabrakan dengan truk nopol AE 9102 SJ.

Kecelakaan bermula saat korban mengendarai motor melaju dari barat ke timur.

Saat di lokasi, korban berusaha mendahului motor Yamaha Lexy nopol AG 3325 RCO yang dikendarai wanita berinisial DAF (34).

"Dua motor ini berjalan searah dari barat ke timur. Sementara ada truk dari arah berlawanan," terang Iptu Diyon Fitriyanto, Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM, Senin (16/5/2022).

Diduga korban memaksakan diri mendahului kendaraan di depannya.

Padahal ruang antara motor di depannya dan truk dari arah berlawanan terlalu sempit.

Akhirnya kendaraan korban malah bersenggolan dengan Yahama Lexy di depannya.

"Kendaraan korban oleng ke kanan karena bersenggolan dengan motor di depannya," sambung Diyon.

Saat kendaraan korban oleng ke kanan itulah, truk nopol AE 9102 SJ melaju dari arah berlawanan.

Tabrakan antara motor yang dikemudikan korban dengan truk yang dikemudikan Juni (50) tak terhindarkan.

Akibatnya korban mengalami luka parah dan meninggal di lokasi kejadian.

"Korban juga tidak mengenakan helm, sehingga memicu fatalitas saat terjadi benturan dengan truk dari arah depan," papar Diyon.

Sedangkan DAF terjatuh.

Namun dia selamat dan hanya mengalami luka ringan.

Polisi mengamankan semua kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk proses penyelidikan.

"Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di lapangan. Jika alat bukti lengkap, kami akan lakukan gelar perkara untuk memutuskan kelanjutan kasus ini," terang Diyon.

Sumber: SuryaMalang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved