Berita Lamongan Hari Ini

Cinta Segitiga Berujung Penjara di Lamongan, Faris Emosi Selingkuhan Gak Mau Jadi Istri Kedua

Kisah cinta segitiga mengantarkan Faris Ardiansyah (31) mendekam di penajra Polsek Deket, Lamongan.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
iStock
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Kisah cinta segitiga mengantarkan Faris Ardiansyah (31) mendekam di penajra Polsek Deket, Lamongan.

Pria asal Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran itu diduga menghajar Kurniawati (29).

Penganiayaan bermula saat Faris mengungkapkan niatnya untuk menikahi Kurniawati.

Tapi, Kurniawati menolak ajakan tersebut karena Faris masih memiliki istri sah.

Penolakan tersebut membuat Faris emosi, dan langsung menghajar selingkuhannya.

"Kami sudah menerima laporannya. Ada bukti hasil visum," kata AKP Sri Iswati, Kapolsek Deket kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (19/5/2022).

Polisi menangkap Faris di rumahnya.

Saat ini Faris sudah mendekam di penjara Polsek Deket.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved