Berita Malang Hari Ini
Pemkot Malang Tetapkan 47 Cagar Budaya di Kota Malang
Penetapan 47 cagar budaya ini dilakukan secara simbolis dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2022 di Balai Kota Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Rahadian Bagus
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayan (Dikbud) Kota Malang Suwarjana menambahkan, pihaknya siap untuk menjalankan arahan tersebut.
Menurutnya, kekayaan budaya Kota Malang masih banyak yang menanti sentuhan.
"Kita dorong terus penetapannya. Baik yang sifatnya aset milik Pemkot Malang maupun milik perorangan. Tahun 2022 ini kami bersama TACB sedang dalami langkah penetapan kawasan tugu,” ujarnya.
Dia menjelaskan, masing-masing dari ke-47 cagar budaya yang ditetapkan telah melalui proses pengusulan oleh dinas dibantu surveyor, kajian oleh TACB, hingga pada akhirnya keluar Keputusan Wali Kota Malang.
"SK wali kota-nya dibuatkan satu-satu, untuk masing-masing cagar budaya. Unik-unik dan kita senang sekali bisa sampai penetapan,” ungkapnya.
Salah satu yang menarik adalah kostum panggung Dara Puspita, band perempuan pertama Indonesia yang berhasil menggelar tour di Asia dan Eropa.
Benda cagar budaya yang dijahit sendiri oleh Titiek AR gitaris Dara Puspita saat di Belanda tahun 1970 silam, kini tersimpan apik di Museum Musik Indonesia (MMI) di Jalan Nusakambangan, Kota Malang.
Sementara itu, untuk kategori bangunan, salah satunya adalah Gedung Hotel Shalimar yang dibangun pada tahun 1933 oleh Ir. Muler.
Bangunan yang dulunya disebut sebagai Gedung Maconieke Lodge dan berlokasi di Taman Cerme (dulu Tjermeeplein) itu beberapa kali mengalami perubahan fungsi.
Termasuk sempat Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Malang di tahun 1964 sebelum akhirnya direnovasi dan dialihfungsikan menjadi hotel pada 1993 hingga saat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Hotel-Shalimar-yang-telah-ditetapkan-sebagai-cagar-budaya.jpg)