Intip Surat Perceraian Ahok ke Veronica Tan 4 Tahun Lalu, Ada 4 Kejanggalan yang Masih Jadi Misteri
Intip surat perceraian Ahok ke Veronica Tan 4 tahun lalu yang kembali disorot.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Namun saat itu, banyak dari netizen justru berpikir bahwa berita itu adalah berita hoaks.
Mereka menyadari serangkaian kejanggalan dalam surat gugatan tersebut.

1. Alamat pengadilan
Dalam surat tersebut, tertulis adalah alamat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yakni di Jalan Gajah Mada No.17, Jakarta Pusat.
Padahal seharusnya alamat PN Jakarta Utara adalah di Jalan Laksamana R.E Martadinata No.4.
Namun anggapan itu dipatahkan karena ternyata kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipindahkan ke kantor PN Jakpus karena sedang direnovasi pada tahun 2016.
2. Tidak ada tanda tangan yang bersangkutan
Salah satu netizen di Twitter dengan jeli melihat bahwa tak ada tanda tangan Ahok di sana.
Entah tak terlihat atau memang berada dalam halaman lain, namun dalam surat tersebut memang tak ada tanda tangan yang bersangkutan.
3. Tidak ada gelar
Meskipun gelar Ahok ditulis, namun anehnya, gelar Veronica Tan tidak ditulis.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu netizen di Twitter.
Baca juga: Sang Putri Diceraikan Ahok, Terungkap Ternyata Begini Cara Orangtua Veronica Tan dalam Mendidik Anak
Padahal seharusnya gelar Veronica Tan yakni S.T tertulis di belakang nama Veronica.
4. Ada kabar burung bahwa perceraian itu hanyalah isu