Penyebab Tes DNA Anak Rezky Aditya Rumit, Wenny Ariani Disebut Punya Maksud Lain
Penyebab tes DNA anak Rezky Aditya rumit, Wenny Ariani disebut punya maksud lain
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Penyebab tes DNA anak Rezky Aditya rumit sedikit terjawab setelah Rezky Aditya buka suara.
Dari pengakuan Rezky Aditya, pihaknya sudah menawarkan tes DNA sejak awal namun Wenny Ariani menolak.
Penolakan itu disebut Rezky Aditya karena Wenny Ariani punya maksud lain, tidak semata-mata murni demi memperjuangkan hak anak. .
Penjelasan oleh Rezky Aditya dan Citra Kirana ini disampaikan setelah Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan banding Wenny Ariani.
Dalam putusannya, Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari anak Wenny Ariani selama Rezky tidak dapat membuktikan anak tersebut bukan anak biologisnya.
Dalam penjelasan melalui video yang diunggah di akun Youtube Ciky Citra Rezky, Jumat (27/5/2022), Rezky Aditya mengungkap fakta soal tes DNA.
Menurut Rezky Aditya, setelah dia menang atas gugatan Wenny Ariani di Pengadilan Negeri Tangerang, suami Citra Kirana itu sudah secara sukarela menawarkan tes DNA kepada pihak Wenny Ariani.
Dikatakan Rezky Aditya, tes DNA itu ia tawarkan semata-semata demi kemanusiaan dan memutus keraguan akan status hubungan hukum dirinya dengan anak Wenny Ariani, Naira.
"Setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri (Tangerang) saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat (Wenny Ariani,-red) melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira"
"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," ujar Rezky Aditya yang didampingi Citra Kirana dikutip Sabtu (28/5/2022).
Artikel TribunSeleb 'Rezky Aditya Akhirnya Buka Suara, Sebut Sudah Tawarkan Tes DNA'.

Namun, kata Rezky Aditya, tawaran tes DNA itu tidak terlaksana hingga hari ini karena pihak penggugat melalui kuasa hukumnya justru menyampaikan permintaan lain.
"Proses tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat, yang nanti detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," ujarnya.
Kuasa Hukum Rezky Aditya, Anna Sofa Yuking, yang juga hadir bersama Rezky Aditya membenarkan hal tersebut.
Setelah memenangi gugatan di Pengadillan Negeri Tangerang, pihaknya dihubungi Rezky Aditya untuk menawarkan tes DNA.