Berita Malang Hari Ini

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Pakis Kabupaten Malang

Dua warga Pakis Kabupaten Malang berinisial DMY (42) dan DJM (50) ketahuan sedang transaksi narkoba jenis sabu di sebuah pertokoan

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: rahadian bagus priambodo
Dua warga Pakis Kabupaten Malang berinisial DMY (42) dan DJM (50) ketahuan sedang transaksi narkoba jenis sabu di sebuah pertokoan pada Sabtu (28/5/2022) malam. 

SURYAMALANG|MALANG - Dua warga Pakis Kabupaten Malang berinisial DMY (42) dan DJM (50) ketahuan sedang transaksi narkoba jenis sabu di sebuah pertokoan pada Sabtu (28/5/2022) malam.

Pertokoan tersebut berada di Desa Pakiskembar, Dusun Tegal Pasangan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Kapolsek Pakis, Moh Lutfi mengatakan, saat penangkapan polisi mengamankan barang bukti berupa 1 buah paket sabu dengan berat total 0,66 gram dari tangak tersangka. Sabu tersebut dimasukkan dalam bungkus rokok berwarna hitam.

"Mereka mengaku mendapatkan Narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang yang mengaku bernama LH dengan harga Rp 2 juta," Jelas Lutfi ketika dikonfirmasi.

Kata Lutfi, awal mula penangkapan dilakukan sewaktu mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi tersebut menyiratkan jika tempat tersangka tertangkap sering terjadi transaksi Narkotika.

Polisi kemudian mendatangi lokasi tempat yang dimaksud untuk melaksanakan penyelidikan.

"Dari penyelidikan tersebut, kami memeriksa dua orang laki-laki mencurigakan yang menjadi pusat perhatian petugas. Kami pun melakukan pemeriksaan dan telah ditemukan 1 paket sabu itu," beber Lutfi.

Selanjutnya, polisi menggelandang tersang menuju Polsek Pakis dengan barang bukti sabu, 2 unit sepeda motor dan 2 unit telepon genggam.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1)  Jo 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35, tahun 2009 tentang Narkotika.

"Petugas juga akan terus memburu jaringan peredaran narkoba pasca penangkapan kedua tersangka tersebut," jelas Lutfi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved