Tarif Borobudur Naik Jadi Rp 750 Ribu, Begini Upaya Luhut Batasi Pengunjung Sebanyak 1200 Per Hari

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soroti pengunjung di kawasan wisata Candi Borobudur, Jawa Tengah.

Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/Canva.com
Potret Candi Borobudur 

Candi Borobudur resmi jadi tempat peribadatan dunia

Candi Prambanan dan Candi Borobudur resmi jadi tempat peribadatan dunia. 

Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri BUMN, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Gubernur DIY serta Gubernur Jawa Tengah mencanangkan dua candi sebagai tempat ibadah umat Hindu dan Buddha sedunia. 

Pencanangan ini sesuai UU nomor 11/2010 tentang Cagar Budaya.

Pasal 85 UU 11/2010 mengatur pemanfaatan cagar budaya, termasuk pemanfaatan untuk kepentingan agama.

Ketua Umum Permabudhi, Prof. Dr. Philip K. Widjaja mengatakan kesepakatan kali ini menjadi wujud nyata pemerintah terhadap umat Buddha dalam pemanfaatan Candi Borobudur.

Candi Borobudur pun bisa juga dikunjungi dan dimanfaatkan umat beragama lain. 

"Umat Buddha punya banyak aliran. Jika banyak yang tertarik menuju Borobudur, Mendhut, dan seterusnya dapat berdampak besar," ungkap Prof. Philip dalam rilis yang diterima SURYAMALANG.COM, Jumat (11/2/2022).

Menurutnya, peresmian ini akan membawa dampak baik bagi semua umat, baik dari sisi religius maupun perekonomian.

Pemerintah daerah mendukung penuh atas kesepakatan tersebut.

Bahkan, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X turut menyanpaikan kesiapan untuk memfasilitasi Prambanan dan Borobudur jadi tempat peribadatan dunia. 

Baca juga: Waka Polri Bangun Masjid Miswandoko di Ngadiluwih Kediri, Persembahan untuk Kampung Halaman Istri

Nota Kesepakatan empat Menteri dan dua Gubernur yang ditandatangani kali ini merupakan penjabaran regulasi tersebut.

Selain itu, juga menjadi payung hukum dan pedoman tata laksana pemanfaatan Candi Prambanan dan Candi Borobudur sebagai Tempat Ibadah Umat Hindu dan Buddha Indonesia dan Dunia. 

Menurut Sultan, Pemda DIY dan Jateng akan terus melakukan dialog pada para pemuka agama dalam pengaplikasian nota kesepakatan tersebut.

Selain itu berkoordinasi dengan kementerian terkait dalam memanfaatkan kedua candi untuk peribadatan dunia. (Lutfi Husnika).

Ikuti berita terkait Borobudur dan lainnya. 

Update berita terbaru di Google News SURYAMALANG.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved