Berita Surabaya Hari Ini
Ada Petinggi Satpol PP Surabaya yang Diduga Jual Barang SItaan
Ada petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang diduga menjual hasil barang penertiban di luar prosedur.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Ada petinggi Satpol PP Kota Surabaya yang diduga menjual hasil barang penertiban di luar prosedur.
Diperirakan total nilai barang yang dijual mencapai ratusan juta rupiah.
Perwakilan dari Komunitas Peduli Surabaya, Julianto mengungkapkan penjualan tersebut dilakukan untuk memperkaya pribadi.
Oknum ini menjual barang sitaan yang sebelumnya disimpan di gudang penyimpanan hasil penertiban Satpol PP Surabaya di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Surabaya.
Ada berbagai barang sitaan yang tersimpan di tempat ini, mulai dari potongan reklame, potongan utilitas, spanduk, tower, rombong dan barang hasil penertiban lainnya.
Berdasarkan pantauannya semua kegiatan di tempat tersebut sudah dihentikan.
“Makanya, nilainya pasti besar kalau dirupiahkan,” kata Julianto kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (4/6/2022).
Diduga petinggi itu menjual hasil barang penertiban itu tidak sesuai dengan prosedur.
Menurutnya, kasus ini sudah menjadi desas-desus di internal Pemkot.
“Tentu ini sudah menyalahi aturan,” tegasnya.
Dia berharap tindakan oknum petinggi ini segera ditangani serius oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Inspektorat Surabaya, dan kepolisian.
Sebab, hal itu sudah menyalahi aturan dan itu sudah bisa masuk ke dalam ranah korupsi.
"Oknum ini sudah ASN dan pasti pendapatannya sudah tinggi. Masa masih kurang (penghasilan) aja? Apalagi ini warga baru mau bergerak perekonomiannya, mana rasa simpati dan empatinya?" katanya.
Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengakui adanya kasus tersebut.
Ia juga mengaku sudah menindaklanjuti temuan tersebut.
Namun, ia masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut karena pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Kami masih mendalami itu,” kata Eddy.