Berita Surabaya Hari Ini
Syarat Penghuni Rusunawa di Surabaya, Dilarang Punya Angsuran Kendaraan
Pemkot Surabaya menertibkan penghuni di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di luar peruntukan.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya menertibkan penghuni di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang berada di luar peruntukan.
Rusunawa di Surabaya hanya bisa dihuni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan indikator warga MBR bisa dilihat dari besaran penghasilan tiap bulan.
”Seharusnya penghasilan MBR di bawah Rp 1,5 juta per bulan. Jadi, mereka memang benar-benar membutuhkan intervensi pemerintah,” kata Eri kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (2/6/2022).
Penghuni yang memiliki angsuran atau pinjaman kendaraan bermotor berarti telah keluar dari status MBR.
”Kalau dia punya kewajiban membayar angsuran, penghasilannya sudah tentu di atas MBR. Sehingga, tak selaiknya menempati Rusunawa. Tapi ditempati saudara kita yang lain yang membutuhkan,” kata mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya ini.
Sehingga, warga tersebut bisa menyewa atau bahkan membeli hunian yang lebih baik.
"Ayo berubah. Dua tahun menempati Rusun, harus bisa mendapat penghasilan lebih baik dan lulus dari MBR. Pemkot akan membantu memberikan pendampingan usaha," katanya.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya menetapkan tarif sewa Rusunawa terendah sekitar Rp 30.000 per bulan.
Besaran sewa Rusun di Surabaya ditentukan sesuai dengan luasan, letak lantai, dan fasilitas yang didapat.
”Semakin luas, lantai yang bawah, dan perabotannya banyak, maka semakin besar biaya sewanya. Untuk yang paling tinggi sekitar Rp 160.000 per bulan,” kata Irvan Wahyudradjad, Kepala DPRKPP Surabaya.
Sekalipun tinggi, namun angka tersebut dinilai masih terjangkau bagi MBR. Juga, jauh lebih rendah dibanding harga sewa rumah di Surabaya.
Dengan rendahnya biaya sewa tersebut, Irvan berharap penghuni tak menyalahgunakan unit.
Apalagi, Rusun digunakan oleh warga di luar MBR, misalnya kalangan pengusaha hingga Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya, ia mengakui bahwa ada sebanyak 88 orang ASN yang menghuni rusun. Terdiri atas 63 ASN aktif dan 25 ASN pensiunan. Mereka tinggal di rusun milik Pemkot Surabaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rumah-susun-sederhana-sewa-rusunawa-yang-dikelola-pemkotsurabaya.jpg)